IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM LITIGASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA YANG TIDAK MAMPU DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

JIWO AGUNG PANGESTU, NIM. 10340183 (2015) IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM LITIGASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA YANG TIDAK MAMPU DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM LITIGASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA YANG TIDAK MAMPU DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (9MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM LITIGASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA YANG TIDAK MAMPU DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses kepada keadilan (Access To Justice) dan kesamaan di hadapan hukum (Equality Before The Law). Pelaku tindak pidana memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi tersangka dan terdakwa yang tergolong sebagai orang atau kelompok orang miskin. Landasan yuridis dawali dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan hukum kemudian ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksana dari undang-undang tersebut, dengan itu ada pokok masalah yang perlu diketahui mengenai bagaimana implementasi pemberian bantuan hukum litigasi bagi pelaku tindak pidana yang tidak mampu di Kabupaten Gunungkidul dan apa saja faktorfaktor yang menjadi penghambat pelaksanaannya. Pelaksanaan bantuan hukum ini dikaji dalam kerangka penyelenggaraan proses hukum yang adil. Penelitian hukum ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan penelitian hukum normatif dan dengan pendekatan empiris. Penelitian bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik studi dokumen dan teknik wawancara. Keseluruhan data yang terkumpul baik dari data primer maupun data sekunder, diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi pemberian bantuan hukum litigasi bagi pelaku tindak pidana yang tidak mampu di Kabupaten Gunungkudul telah diimplementasikan cukup baik dan cukup sesuai dengan asasasas dan peraturan perundang-undangan yang ada, namun disatu sisi masih ada permasalahan yang perlu diperhatikan seperti pembatasan bagi organisasi bantuan hukum pada persoalan verifikasi dan akreditasi. Adanya kebijakan yang dilakukan LKBH Handayani dalam memberikan bantuan hukum, karena memang belum ada ketentuannya, yaitu mengenai pengklasifikasian penerima bantuan hukum pada Pasal 56 KUHAP. Faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan pemberian bantuan hukum ini adanya hubungan baik dengan para pihak mulai dari terdakwa, kepolisian, jaksa, dan juga majelis hakim. Keterbukaan para terdakwa kepada advokat pemberi bantuan hukum, dan faktor penghambat yaitu terbatasnya ketersediaan advokat yang ada di LKBH Handayani dan kurangnya pemahaman masyarakat akan hak atas bantuan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: 1. UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum. 2. FAISAL LUQMAN HAKIM, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 24 Apr 2015 09:18
Last Modified: 24 Apr 2015 09:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15870

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum