IMPLIKASI TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MK NO.93PUU-X2012 T

RATNA SOFIANA, NIM. 1320312085 (2015) IMPLIKASI TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MK NO.93PUU-X2012 T. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Other (IMPLIKASI TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MK NO.93PUU-X2012 T)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.PDF - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Other (IMPLIKASI TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MK NO.93PUU-X2012 T)
BAB II, III, IV.PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks akan melahirkan berbagai macam bentuk kerja sama dalam berbisnis. Mengingat kegiatan berbisnis diakui semakin meningkat dari hari kehari maka tidak mungkin menafikan akan terjadinya sengketa antara pihak yang terlibat baik yang bersifat bilateral maupun multilateral. Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) bahwa setiap warga Negara berhak atas atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal inilah yang mendasari Ir. H. Dadang Achmad mengajukan pengajuan uji materiil Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94) yaitu pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) yang mengatur tentang penyelesaian sengketa. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan mengkaji dan meneliti berbagai dokumen atau literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Penelitian ini juga bersifat deskriptif-analitis, yakni mendeskripsikan dan menganalisis putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah pertama, Sebelum Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah penyelesaian sengketa perbankan syariah rata-rata dilakukan melalui proses Arbitrase oleh Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) yang kemudian berubah menjadi Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) atau sebagian kecil melalui proses litigasi di PengadilanNegeri. Kedua Setelah lahirnya Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, penyelesaian sengketa perbankan syariah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang ini yang menyatakan selain sengketa perbankan syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama penyelesaian sengketa perbankan syariah juga dapat dilakukan sesuai dengan isi akad. Walaupun Mahkamah Konstitusi tidak mengadili perkara secara konkrit dan hanya menilai muatan materi atau norma yang dikandung suatu Undang-Undang bertentangan atau tidaknya dengan konstitusi, namun ada beberapa konklusi hukum yang bisa ditarik dari putusan Nomor 93/PUUX/2012 tersebut :a. Penyelesaian sengketa perbankan syariah merupakan kewenangan absolut (mutlak) Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama sebagaimana yang diamanahkan Pasal 49 huruf (i) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. b. Pihakpihak yang melakukan akad dalam aktifitas perbankan syariah yakni Bank Syariah dan nasabah dapat membuat pilihan forum hukum(choice of forum) jika para pihak tidak bersepakat untuk menyelesaikan sengketanya melaui Pengadilan Agama, namun hal tersebut harus termuat secara jelas dalam akad (perjanjian), para pihak harus secara jelas menyebutkan forum hukum yang dipilih bilamana terjadi sengketa. Jadi pencantuman forum hukum yang dipilih oleh para pihak dalam akad (perjanjian) menjadi suatu keharusan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Abd. Salam Arif, M.A.
Uncontrolled Keywords: BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 07 May 2015 08:05
Last Modified: 07 May 2015 08:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16004

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum