AKAD NIKAH DENGAN LAFAZ HIBAH (STUDI ANALISIS PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH)

M. BURHANUDIN - NIM. 00350403, (2008) AKAD NIKAH DENGAN LAFAZ HIBAH (STUDI ANALISIS PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (AKAD NIKAH DENGAN LAFAZ HIBAH (STUDI ANALISIS PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH))
BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (AKAD NIKAH DENGAN LAFAZ HIBAH (STUDI ANALISIS PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH))
BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (622kB)

Abstract

ABSTRAK Dari beberapa definisi perkawinan dapat dirumuskan bahwa perkawinan adalah suatu akad yang mengandung kebolehan hubungan seksual. Ini juga menyiratkan bahwa perkawinan mengandung aspek hukum serta aspek tolongmenolong. Akibatnya pelaku perkawinan dihadapkan pada tanggung jawab serta hak-hak miliknya, Akan tetapi pernikahan pada umumnya diartikan sebagai akad (seremonial di hadapan petugas pencatat nikah). Pemakaian yang termasyhur untuk kata nikah adalah tertuju pada akad, yang sesungguhnya inilah yang dimaksud oleh pembuat syariat. Di dalam al-Qur'an pun, kata nikah tidak dimaksudkan lain kecuali arti akad perkawinanan. Nikah sebagai akad memiliki beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi untuk bisa dikatakan sebagai akad yang sah menurut syari'at Islam. Salah satu rukun dalam akad nikah adalah adanya ijab dan qabul, atau yang biasa disebut dengan sigat akad nikah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa lafaz yang bisa digunakan dalam akad nikah haruslah berupa lafaz yang terbentuk dari akar kata an-nikah atau attazwij. Hal ini berdasar atas nash yang tertera dalam al-Qur'an maupun keterangan dari hadis. Pada dasarnya, nikah sebagaimana akad-akad yang lain juga merupakan suatu bentuk transaksi alih kepemilikan. Atas dasar inilah Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa lafaz apapun selama masih mengandung unsur alih kepemilikan dan obyeknya adalah benda maka lafaz itu bisa digunakan dalam akad nikah. Atas dasar inilah maz|hab Hanafi mengatakan bahwa nikah dengan menggunakan lafaz hibah hukumnya adalah sah. Selain dasar itu, ulama hanafiyah berdalih dengan menggunakan penafsiran mereka atas al-Qur'an surat al Ahzab ayat 30, dimana Allah menyebut nikah dengan menggunakan lafaz hibah. Dasar ini diperkuat dengan adanya keterangan hadis| yang menyebutkan bahwa seorang wanita mendatangi Rasul untuk menghibahkan dirinya supaya dinikahi oleh nabi. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode analitik dan pendekatan normatif. Dengan menggunakan berbagai analisa, studi ini sampai pada kesimpulan bahwa Abu Hanifah dalam menetapkan hukum tentang lafaz nikah nikah ini lebih menggunakan pendekatan rasionalitas dalam menganalisa berbagai teks hukum Islam yang berkaitan dengan hukum lafaz nikah ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Prof. Drs. Saad Abdul Wahid, Pembimbing II : Drs. Supriatna, SH.I.
Uncontrolled Keywords: Akad Nikah, Lafaz Hibah, Imam Abu Hanifah
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 09 Jul 2012 19:04
Last Modified: 29 Mar 2016 08:37
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1602

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum