IMPLEMENTASI PERDA NO. 10 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI LAHAN PERTANIAN DI KAB. SLEMAN

MUHAMMAD ARIF SYAHFUDIN, NIM. 09340078 (2015) IMPLEMENTASI PERDA NO. 10 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI LAHAN PERTANIAN DI KAB. SLEMAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PERDA NO. 10 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI LAHAN PERTANIAN DI KAB. SLEMAN)
09340078_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PERDA NO. 10 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI LAHAN PERTANIAN DI KAB. SLEMAN)
09340078_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (971kB)

Abstract

Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang memiliki luas wilayah 57.482 ha atau 574,82 km2 dengan jumlah populasi penduduknya pada tahun 2012 sekitar 1.114.838 jiwa tau bisa dikatakan sebanyak 31,7% dari seluruh penduduk di DIY dengan laju pertumbuhan sebesar 0,73% pertahun. Perkembangan pertumbuhan di kabupaten Sleman sangat dipengaruhi oleh keberadaan kampus di dalamnya, pertumbuhan penduduk tersebut terus meningkat bukan saja oleh penduduk lokal, namun lebih daripada itu keberadaan kampus ikut memberikan andil untuk pertumbuhan penduduk perantauan. Berdasarkan pertumbuhan laju perekonomian serta bertambahnya jumlah penduduk yang mendiami kawasan kabupaten Sleman sehingga tindakan konversi lahan pertanian ke non pertanian semakin marak, hal tersebut didorong kuat oleh kebutuhan akan tempat tinggal. Hal tersebut menjadi permasalahan yang sangat krusial sehingga implementasi PERDA No 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sangat perlu di implementasikan dengan baik, oleh karena melihat kondisi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang semakin lama semakin menyusut maka peneliti tertarik untuk meneliti implementasi PERDA No 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap Izin Mendirikan Bangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research, yaitu dengan melakukan penggalian data melalui wawancara dengan informan dari instansi-instansi terkait di Pemda Sleman, serta melalui pengumpulan data dokumen dari instansi-instansi terkait pula. Pendekatan penelitian dalam permasalahan ini menggunakan metode yuridis-empiris yaitu dengan menekankan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma hukum yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian di lapangan, peneliti berkesimpulan bahwa implementasi PERDA No. 10 Tahun 2011 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap izin mendirikan bangunan di kabupaten Sleman belum terimplementasikan dengan baik, hal tersebut didukung dengan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ditambah dengan tidak adanya penindakan tegas yang bersifat represif dengan maksud menjerakan menyebabkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terkesan hanya bersifat preventif. Walaupun banyak kendala dalam pengimplementasian PERDA No 10 Tahun 2011, PEMDA kabupaten Sleman selalu berusaha agar pembangunan daerah kabupaten Sleman untuk selalu berpedoman pada PERDA Rencana Tata Ruang Wilayah dan PERDA No 10 Tahun 2011. agar harmonisasi pembangunan dengan lingkungan dapat terjadi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ISWANTORO, S.H., M.H MANSUR, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Implementasi PERDA No 10 Tahun 2011, IMB, Lahan Pertanian.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 12 Aug 2015 08:56
Last Modified: 12 Aug 2015 08:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16815

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum