EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA MENURUT SEMA NOMOR 3 TAHUN 1998 DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA STUDI KASUS PERIZINAN TAHUN 2010-2013

DIYAH ASTUTI, NIM. 10340066 (2015) EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA MENURUT SEMA NOMOR 3 TAHUN 1998 DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA STUDI KASUS PERIZINAN TAHUN 2010-2013. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA MENURUT SEMA NOMOR 3 TAHUN 1998 DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA STUDI KASUS PERIZINAN TAHUN 2010-2013)
10340066_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (13MB) | Preview
[img] Text (EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA MENURUT SEMA NOMOR 3 TAHUN 1998 DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA STUDI KASUS PERIZINAN TAHUN 2010-2013)
10340066_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam negara hukum keberadaan pengadilan sebagai lembaga hukum sangatlah penting. Hal ini dikarenakan penyelesaian perkara hanya dilakukan di lembaga peradilan saja. Idealnya pada lembaga peradilan menggunakan undang-undang dalam menjalankan dalam tiap tahap penyelesaian perkara. Namun, dalam ketentuan undang-undang tidak ada peraturan yang menentukan batas maksimal dalam menyelesaikan perkara dan terkesan lamban. Untuk memaksimalkan kinerja lembaga peradilan, Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1998 yang bermaksud memberikan batasan waktu maksimum dalam beracara yaitu selama 6 (enam) bulan. Dalam prakteknya penyelesaian perkara masih saja ada yang melebihi dari ketentuan tersebut. Adapun rumusan masalah adalah bagaimana efektivitas penyelesaian perkara menurut SEMA Nomor 3 Tahun 1998 di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta studi kasus perizinan dalam kurun waktu 2010-2013 perspektif SEMA No. 3 Tahun 1998 serta kendala yang mempengaruhi dari efektivitas tersebut. Untuk mengetahui permasalahan tersebut, penyusun menggunakan penelitian lapangan (field research), yaitu peneliti datang langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Untuk menjawab permasalahan tersebut penyusun menggunakan pendekatan nomatif-empiris di mana implementasi hukum normatif secara in-action pada setiap peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat. Kemudian seluruh data dianalisa secara deskriptikkualitatif. Adapun hasil penelitian ini bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta telah menerapkan sesuai dengan SEMA Nomor 3 Tahun 1998. Adapun perkara perizinan yang masuk dalam kurun waktu 2010-2013 ada 9 (sembilan), dengan rincian 3 (tiga) perkara yang dicabut, 1 (satu) diselesaikan dengan acara singkat dan 5 (lima) dengan acara biasa. Kelima perkara tersebut yakni 05/G/2010/PTUN.YK, 04/G.TUN/2011/PTUN.YK, 06/G/2011/PTUN.YK, 02/G/2012/PTUN.YK, 04/G/2013/PTUN.YK. Berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 1998, perkara yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu perkara dengan nomor register 05/G/2010/PTUN.YK. Kendala yang mempengaruhi efektivitas penyelesaian perkara yaitu dari para pihak yang berperkara, pejabat yang menangani perkara tersebut serta hukum atau peraturan itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Siti Fatimah S.H., M.Hum. 2. M. Misbahul Mujib S.Ag., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 12 Aug 2015 09:01
Last Modified: 12 Aug 2015 09:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16818

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum