BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) GIRIHARJO KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM PERSPEKTIF NOMOKRASI ISLAM

ENDRA FEBRI FATHONI, NIM. 11370082 (2015) BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) GIRIHARJO KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM PERSPEKTIF NOMOKRASI ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) GIRIHARJO KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM PERSPEKTIF NOMOKRASI ISLAM)
11370082_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (31MB) | Preview
[img] Text (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) GIRIHARJO KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM PERSPEKTIF NOMOKRASI ISLAM)
11370082_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Desa merupakan pemerintahan terkecil dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Pemerintah Desa memerlukan sebuah lembaga yang memiliki fungsi sebagai penyeimbang agar Pemerintah Desa tidak sewenang-wenang dalam menetapkan suatu peraturan. Lembaga yang dimaksud yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD Giriharjo merupakan mitra Pemerintah Desa Giriharjo yang solid dalam membangun dan mensejahterakan rakyat. Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Giriharjo diharapkan bisa membawa kemajuan dengan memberikan pengarahan dan masukan dalam membangun pemerintahan Desa tersebut menjadi baik, terutama dalam penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes). Oleh sebab itu, peran dari BPD Giriharjo sangat dibutuhkan untuk melakukan musyawarah hingga tercapai kata mufakat agar keputusan-keputusan yang diambil berdampak positif kepada seluruh masyarakat luas. Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kedudukan BPD mengalami perubahan. Jika sebelumnya BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa, maka sekarang menjadi lembaga desa. Dari fungsi hukum berubah menjadi fungsi politis sehingga fungsi BPD bisa lebih nyata lagi untuk melakukan cek and balance. Pasca berlakunya UU ini memunculkan beberapa problematika di kalangan anggota BPD mengenai tugas dan fungsinya karena mengalami penambahan sehingga BPD harus benar-benar memahami tupoksinya. Penelitian ini menitikberatkan pada implementasi tugas dan fungsi BPD pasca berlakunya UU Desa dilihat dari sudut pandang nomokrasi Islam yang berfokus pada prinsip pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana perspektif nomokrasi Islam terhadap implementasi tugas dan fungsi BPD di Desa Giriharjo Kecamatan Panggang Kabupaten Gunung Kidul? dan Apa signifikansi dinamika implementasi tugas dan fungsi BPD di Desa Giriharjo Kecamatan Panggang Kabupaten Gunung Kidul terhadap penyusunan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Researh) dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis dan bersifat deskriptif-analitik. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan teori nomokrasi Islam. Dalam nomokrasi Islam terdapat tujuh prinsip yang harus dipegang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di antara ketujuh prinsip tersebut terdapat prinsip “Pengambilan Keputusan”. Al-Qur’an hanya merekomendasikan musyawarah sebagai metode dalam pengambilan keputusan. Hal ini tertuang dalam surat Asy- Syura (42) ayat 38. Dimana Allah SWT menyuruh manusia untuk melakukan musyawarah dalam segala urusan, selama urusan tersebut bukan merupakan urusan ibadah yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah SWT memberikan kebebasan kepada manusia untuk menerapkan bagaimana cara yang menurutnya tepat dalam melakukan musyawarah. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa BPD Giriharjo telah menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam musyawarah untuk mencapai mufakat sebagai cara dalam pengambilan keputusan. Dimana prinsip prinsip tersebut yaitu ta’aruf (saling mengenal), ta’awun (kerja sama), maslahah (keuntungan), adl (bersikap adil), tahgyir (perubahan), Selain prinsip-prinsip di atas, hasil keputusan dari sebuah musyawarah juga harus memperhatikan 3 (tiga) hal pokok, yaitu tingkat akurasi (ketepatan), tingkat kemanfaatan, dan tingkat penalaran. Dari keberhasilan tersebut masyarakat telah merasakan manfaat dari kinerja BPD di Desa Giriharjo tersebut, baik dalam hal pembangunan maupun dalam tugasnya sebagai salah satu roda penggerak Pemerintahan Desa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. M. NUR, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: BPD, Nomokrasi Islam, dan Musyawarah.
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 12 Aug 2015 18:50
Last Modified: 12 Aug 2015 18:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16850

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum