TINJAUAN YURIDIS PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (P.P.A.T.) DALAM PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR PPAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL)

PURNANDARI DAMAYANTI, NIM. 11340024 (2015) TINJAUAN YURIDIS PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (P.P.A.T.) DALAM PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR PPAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN YURIDIS PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (P.P.A.T.) DALAM PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR PPAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL))
11340024_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN YURIDIS PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (P.P.A.T.) DALAM PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR PPAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL))
11340024_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dengan adanya peraturan-peraturan tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah tentunya akan terjadi perubahan-perubahan mengenai tata cara pendaftaran tanah, tata cara peralihan hak atas tanah serta peran PPAT dalam masalah hukum yang timbul berkaitan dengan peralihan hak. Salah satu misal adalah kurangnya kesadaran dalam melakukan perbuatan hukum contohnya melakukan perjanjian jual beli tanah di depan PPAT namun tidak segera melakukan balik nama yang merupakan suatu kerawanan pada masa yang akan datang dengan menimbulkan sengketa. Sering dengan perkembangan jaman masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Gunungkidul pada khususnya masih belum memahami benar tentang peralihan hak milik atas tanah. Hal tersebut terbukti masih banyak masalah hukum yang timbul yang berkaitan dengan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan berkaitan dengan PPAT yang salah satu nya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah yang menerbitkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Pasal 1 angka 1 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Peran PPAT dalam Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah di Kabupaten Gunungkidul berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Peran tersebut berupa pelayanan terhadap masyarakat di dalam pembuatan akta tanah dan pendaftaran tanah melalui Notaris PPAT yang memberikan pelayanan reguler serta PPATS (Camat) yang memberikan pelayanan melalui PRONA (Program Nasional Agraria). Selaku Pejabat yang memiliki tugas pokok untuk memberikan pelayanan berupa pembuatan akta tanah dan pendaftaran tanah seperti diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor I/2006 PPAT dan PPATS juga memberikan kepastian hukum berupa jaminan atas bukti telah dilakukannya suatu perbuatan hukum tertentu. Kepastian hukum tersebut berupa diterbitkannya akta peralihan hak milik atas tanah sampai diterbitkannya sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan. Namun dalam pelaksanaan wewenang beserta menjalankan perannya sebagai pejabat yang bertugas pokok menjalankan sebagian tugas pendaftaran tanah dan pembuatan akta tanah, PPAT maupun PPATS Kabupaten Gunungkidul sering menemukan penghambat. Faktor-faktor Penghambat Yang Dihadapi Oleh PPAT dalam Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah muncul disebabkan oleh para pihak, dari masyarakat pada umumnya, oleh PPAT dan PPATS ataupun dari pihak BPN.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 18 Aug 2015 07:47
Last Modified: 18 Aug 2015 07:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16931

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum