PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DI KOPERASI PONDOK PESANTREN BAITUL MU’AMALAT AL-HIKMAH KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN BLORA

ULFI SOFA CHUBI, NIM. 11340091 (2015) PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DI KOPERASI PONDOK PESANTREN BAITUL MU’AMALAT AL-HIKMAH KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN BLORA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DI KOPERASI PONDOK PESANTREN BAITUL MU’AMALAT AL-HIKMAH KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN BLORA)
11340091_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DI KOPERASI PONDOK PESANTREN BAITUL MU’AMALAT AL-HIKMAH KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN BLORA)
11340091_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (978kB)

Abstract

Kredit pada setiap lembaga keuangan pada dasarnya dapat diberikan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan untuk melakukan perjanjian utang piutang antara pemberi utang (kreditur) disatu pihak dan penerima pinjaman (debitur) dilain pihak. Dasar hukum perjanjian kredit diatur dalam Buku III Bab XIII khususnya Pasal 1754-1769 KUHPerdata. Dalam proses pemberian kredit pada Koppontren harus memperhatikan prinsip dalam pemberian kredit agar dapat menghindari permasalahan yang sering terjadi, hal ini tertuang di dalam Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi, menyebutkan tentang pemberian kredit. Dalam proses kredit pada Koppontren Baitul Mu’amalat Al Hikmah tidak terlepas dari permasalahan yang merupakan risiko yang tidak dapat dihindarkan yaitu kredit macet (NPL, Nonperforming Loan). Dalam penyelesaian masalah kredit macet pada Koppontren BMA harus sangat diperhatikan penerapannya agar sesuai dengan peraturan yang ada. Berangkat dari latar belakang ini penyusun mencoba untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelesaian kredit macet yang terjadi di Koppontren Baitul Mu’amalat Al Hikmah, serta kendala apa yang timbul dalam proses penyelesaian kredit macet yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. pendekatan yuridis ini digunakan untuk menganalisa berbagai peraturan yang mengatur tentang Perkoperasian. Di samping itu, pendekatan yuridis juga digunakan untuk menganalisis pelaksanaan penyelesaian masalah kredit macet. Pendekatan empiris digunakan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat sadar hukum dalam hal pemberian kredit hingga penyelesaian masalah kredit macet yang terjadi sesuai dengan realita dan yang terjadi di lapangan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam penyelesaian kredit macet pada Koppontren BMA, langkah yang dilakukan pada mulanya telah sesuai dengan teori yang ada dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Koppontren sebagai langkah penyelesaian masalah kredit macet yakni melalui proses negosiasi berupa teguran, pemberitahuan, surat peringatan, surat ultimatum (penarikan jaminan). Akan tetapi pada akhirnya dalam proses yang seharusnya dilakukan tidak dapat diaksanakan dengan baik, mengingat hal tersebut jika dilakukan akan merugikan kedua belah pihak. Selain itu dalam penyelesaiannya Koppontren Baitul Mu’amalat Al Hikmah juga mengalami beberapa kendala yang menghambat proses penyelesaian kredit macet yang terjadi, yakni waktu, perbedaan karakter, komunikasi tidak berjalan dengan baik, tidak adanya komunikasi dari pihak debitur. Hal tersebut membuat pihak kreditur harus lebih memahami dan berusaha mencari solusi-solusi lain yang telah disepakati pihak Koppontren untuk diterapkan agar permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir dengan baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. ISWANTORO, S.H, MH 2. FAISAL LUQMAN.H, S.H,M.Hum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 19 Aug 2015 14:17
Last Modified: 19 Aug 2015 14:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16977

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum