KONSEP TASAWUF FALSAFI HUSAIN IBNU MANSUR AL-HALLAJ (Sebuah Kajian Tentang Al-Hulul)

ZAINAL ALIM, NIM. 11510047 (2015) KONSEP TASAWUF FALSAFI HUSAIN IBNU MANSUR AL-HALLAJ (Sebuah Kajian Tentang Al-Hulul). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KONSEP TASAWUF FALSAFI HUSAIN IBNU MANSUR AL-HALLAJ (Sebuah Kajian Tentang Al-Hulul))
11510047_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KONSEP TASAWUF FALSAFI HUSAIN IBNU MANSUR AL-HALLAJ (Sebuah Kajian Tentang Al-Hulul))
11510047_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (298kB)

Abstract

Husain Ibnu Mansur al-Hallaj adalah salah satu tokoh tasawuf falsafi yang terkenal dengan jargonnya yang kontroversial “Ana al-Haq”. Ia merupakan tokoh intelektual Islam yang dikenal sebagai Hallaj al-Asrar (Sang Pemintal Hati). Ia menjadi sosok yang dianggap paling bertanggung jawab dalam perkembangan tasawuf falsafi pada abad ketiga yang memperkenalkan teori al-Hulul dalam ajaran tasawufnya. Ajaran dan ungkapan-ungkapannya yang kontroversial telah melahirkan banyak konflik, baik dengan guru, mertua, masyarakat, pemerintah, dan bahkan para sufi lainnya. Hingga akhirnya al-Hallaj harus mengakhiri kisah hidup dan perjalanan tasawuf falsafinya secara dramatis, dimana ia dieksekusi mati secara brutal oleh pemerintah Dinasti Abbasyiyah karena ajaran tasawuf yang dibawanya. Paham tasawuf falsafi yang dibawa al-Hallaj dan ungkapan-ungkapan ganjilnya (syatahiyat) yang sangat rahasia dan dalam, tidak bisa ditangkap secara substansial oleh orang-orang pada saat itu, khususnya para fuqaha’ (ulama fiqh) dan mutakalimin (ulama kalam). Sehingga al-Hallaj dituduh anti syari’at, penganut wahdatul wujud, dan lain sebagainya. Sementara beberapa kalangan juga menilai, kesalahan al-Hallaj, karena ia telah membuka rahasia-rahasia Ilahiah yang seharusnya ditutupi. Ajaran tasawuf al-Hallaj sampai saat ini, kerap disalahpahami dan dipandang sebagai amalan menuju kemurtadan karena perintisnya dieksekusi dengan tuduhan murtad. Suasana ini diperparah oleh terbatasanya literatur tentang ajaran tasawuf falsafi al-Hallaj, khususnya dalam bahasa Indonesia. Sebab kajian terhadap pemikiran tasawuf al-Hallaj masih terbilang sedikit sekali ketimbang para sufi lain. Padahal paham tasawuf falsafi yang dibawanya penting untuk diteliti dan dikaji secara kritis dan objektif, mengingat pemikiran tokoh tasawuf falsafi yang satu ini pada kenyataannya memiliki pengaruh yang cukup besar. Dalam penelitian ini, penulis mendiskripsikan sedikit tentang tasawuf Islam yang berfokus pada aliran tasawuf falsafi (mistiko-filosofis), lalu masuk pada konsep ajaran tasawuf falsafi Husain Ibnu Mansur al-Hallaj. Setelah itu baru dilanjut pada inti dari penulisan penelitian ini, yaitu konsep hulul dalam ajaran tasawuf falsafi Husain Ibnu Mansur al-Hallaj. Kemudian diakhiri dengan kontroversi dari ajaran tersebut. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian historis yang bersifat kepustakaan murni (library research), yang berupa arsip, artikel dan buku-buku, dengan tanpa melewatkan proses verifikasi dan interpretasi. Setelah dilaluinya tahap tersebut, maka dituliskan sesuai kaidah penulisan, sistematika pembahasan dan metode ilmiah yang berlaku, yang disebut juga dengan historiografi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa dalam memahami konsep hulul ataupun ungkapan-ungkapan ganjil dalam ajaran tasawuf falsafi al-Hallaj, tidak cukup jika hanya dilihat dari perspektif sufisme saja. Tetapi juga harus dilihat dari perspektif yang lain, yaitu sosial. Sebab ungkapan-ungkapan kontroversial al-Hallaj memiliki fokus yang berbeda-beda antara ungkapan yang satu dengan ungkapan yang lainnya. Hal ini lah yang menjadikan paham hulul yang digagas oleh al-Hallaj, berbeda dengan paham hulul yang digagas oleh kelompok hululiyyun kaum Nasrani. xvi Berdasarkan analisis-deskriptif mengenai konsep hulul dalam ajaran tasawuf falsafi Husain Ibnu Mansur al-Hallaj, jelas bahwa ajaran tasawuf falsafinya tidak keluar dari batas-batas agama. Sebab syatahat-nya bukan pernyataan informatif atau ajaran terhadap siapa pun, tetapi hal tersebut (syatahat) terucap tanpa sadar saat ia dalam keadaan sakran (mabuk asmara). Konsep hulul yang terdapat dalam syair-syairnya, tidak lebih melainkan hanya luapan-luapan emosional ketika merasakan limpahan kehadiran Ilahi. Sebagaimana ajaran para sufi lain, adalah ekspresi pengalaman tasawuf ketika merasakan kehadiran Ilahi, yakni (dalam bahasa puitis al-Hallaj) bertemunya lahut manusia dengan nasut Tuhan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Syaifan Nur. MA
Uncontrolled Keywords: Tasawuf, Filsafat
Subjects: Filsafat Agama
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Filsafat Agama (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 21 Sep 2015 08:03
Last Modified: 21 Sep 2015 08:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17103

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum