TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT MACET PINJAMAN TANPA JAMINAN (STUDI DI BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) MANDIRI MULIA DESA CONDONG CATUR, KECAMATAN DEPOK)

ANDREE SETIAWAN, NIM. 11380085 (2015) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT MACET PINJAMAN TANPA JAMINAN (STUDI DI BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) MANDIRI MULIA DESA CONDONG CATUR, KECAMATAN DEPOK). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT MACET PINJAMAN TANPA JAMINAN (STUDI DI BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) MANDIRI MULIA DESA CONDONG CATUR, KECAMATAN DEPOK))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT MACET PINJAMAN TANPA JAMINAN (STUDI DI BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) MANDIRI MULIA DESA CONDONG CATUR, KECAMATAN DEPOK))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (752kB)

Abstract

Dalam penanggulangan persoalan kemiskinan yang terjadi secara struktural maupun akibat dari krisis ekonomi, pemerintah memandang perlu adanya bantuan untuk masyarakat miskin di perkotaan. Pemberian bantuan itu dilakukan oleh pemerintah melalui program Proyek Penanggulangan Kemiskinan di-Perkotaan (P2KP). Dalam mengelola bantuan yang bermuara di setiap kelurahan ini dilakukan oleh BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Dalam perjanjian hutang-piutang yang dilakukan oleh pihak kreditur Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mandiri Mulia dengan debitur Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pelaksanaan perjanjian dengan sistem tanggung renteng ini dalam perjalanan tidak berlangsung dengan lancar ada beberapa debitur yang melakukan wanprestasi, karena tidak disertakan jaminan maka pihak debitur tidak bertanggung jawab penuh atas uang yang dipinjamnya. Dalam menyelesaikan wanprestasi pihak BKM Mandiri Mulia menggunakan cara pemutihan di salah satu tahap penyelesaiannya dan hal tersebut dirasa dapat merugikan pihak BKM Mandiri Mulia Penulis akan memfokuskan penelitian dalam perjanjian ini untuk dikaji, mengenai model penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh pihak BKM Mandiri Mulia terhadap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ? dan esensi pentingnya jaminan dalam kegiatan hutang-piutang di Badan Keswadayaan Masayarakat (BKM) Mandiri Mulia berdasarkan maq}a>s}id asy-syari>’ah ? Dalam tahapan pertama dan kedua, penyelesaian yang dilakukan pihak BKM sesuai dengan teori as{-s}ulh}, dan tahapan ketiga sesuai dengan teori tah}ki>m. Dimana teori as{-s}ulh} dan tah{ki>m merupakan cara untuk menyelesaikan masalah yang dianjurkan dalam Islam. Kelancaran perguliran dana termasuk salah satu bentuk maslahat,yaitu masyarakat dapat memperoleh modal dengan lancar agar dapat mengembangkan usahanya. Kemacetan yang terjadi di BKM jika didalamnya terdapat jaminan maka dapat diselesaikan dengan mudah. Jaminan menjadi point penting dalam hutang-piutang. Jaminan dalam konsep maq}a>s}id asy-syari>’ah, merupakan salah satu upaya perlindungan harta (hifz} al-ma<l), bagi pihak BKM dengan adanya jaminan dapat melindungi dana yang dipinjamkan kepada anggota KSM. Bagi anggota KSM perlindungan harta yang dimaksud, dengan adanya jaminan maka mereka akan mengelola keuangannya dengan professional agar ekonomi menjadi stabil jika ekonomi stabil maka harta yang dipunyai terlindungi dan jaminan tetap masih utuh Kata kunci: Hutang Piutang, Jaminan dan Maq}a>s}id asy-Syari>’ah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ABDUL MUGHITS, S,Ag, M,Ag
Uncontrolled Keywords: Hutang Piutang, Jaminan dan Maq}a>s}id asy-Syari>’ah
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 29 Sep 2015 13:14
Last Modified: 29 Sep 2015 13:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17352

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum