TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP OTORITAS JAKSA DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI

MOCHAMAD CHOIRUN NL' AM, NIM. 01370899 (2007) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP OTORITAS JAKSA DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP OTORITAS JAKSA DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (18MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP OTORITAS JAKSA DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20MB)

Abstract

Pengadilan dan kejaksaan merupakan salah satu pilar terpenting dalam sebuah negara hukum. Pengadilan merupakan institusi utama yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan Negara dan antar lembaga negara ( dalam batas tertentu) demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan. Sedangkan kejaksaan sebagai salah satu subsistem dari suatu sistem hukum, dalam proses penyelesaian perkara pidana kapasitasnya sebagai penuntut umwn yang mewakili negara dan kepentingan umum, bertugas untuk memastikan agar setiap ketentuan hukum dapat dipatuhi baik oleh masyarakat maupun oleh elemen penyelenggara negara, sehingga tujuan yang ingin dicapai dari adanya ketentuan hukum tersebut dapat terlaksana. Peninjauan kembali sendiri merupakan suatu upaya untuk menegakkan kembali hukum dan keadilan yang didasaikan pada adanya bukti baru, putusan yang saling bertentangan maupun adanya kekhilafan hakim. Hal ini dilakukan agar putusan hakim yang dianggap salah dapat berubah, berlaku bagi setiap pencari keadilan. Namun belum adanya aturan yang tegas dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana mengenai otoritas jaksa untuk mengajukan peninjauan kern bali putusan ini memunculkan polemi.k di kalangan penegak hukum itu sendiri sehingga perlu dikaji kembali atau direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan zaman dan situasi. Persoalan yang akan dijawab dalam skripsi ini adalah pertama; Bagaimana Otoritas jaksa dalam upaya 'hukum peninjauan kembali (PK), Jcedua; BagaiJhana pandangan hukum Islam terhadap otoritas jaksa dalam upaya hukum peninjauan kembali (PK). Adapun tujtian penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan, analisa, dan penilaian terhadap otoritas jaksa dalam peninjauan kembali dari sudut pandang hukum Islam. Dari basil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi praktisi dan para penegak hukum dalam praktik di lapangan. Menurut jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian pustaka karena menjadikan bahan pustaka sebagai bahan kajian. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan nonnatif-sosio yuridis, yaitu pendekatan yang bertujuan mendekatkan masalah dengan melihat kaidah-kaidah hukurn, serta kejadian-kejadian yang terjadi pada masyarakat baik itu hukum Islam maupun hukum konvensional (positif). Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam hal putusan hakim adalah putusan yang membebaskan terdak wa dan telah berkekuatan hukum tetap, maka jaksa diberi wewenang untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan bebas, yaitu dengan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali. Menurut pandangan hukum Islam, wewenang yang diberikan kepada lembaga kejaksaan untuk mengajukan peninjauan kembali merupakan suatu hal yang dapat dibenarkan sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam lingkungan peradilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. SITI FATIMAH, SH, M.Hum. 2. Drs. RIZAL QOSIM, M.Si.
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 03 Nov 2015 10:36
Last Modified: 03 Nov 2015 10:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18069

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum