PELAKSANAAN AL-IJARAH AL-MUNTAHIYAH BI AL-TAMLIK DI BMT HARAPAN UMAT KLATEN

NUR UMI SANGADAH, NIM: 02381637 (2007) PELAKSANAAN AL-IJARAH AL-MUNTAHIYAH BI AL-TAMLIK DI BMT HARAPAN UMAT KLATEN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik (bai' al-ta'jiri) merupakan suatu bentuk sewa beli yang sesuai syari'ah, mengenai pengertian transaksi al-ijarah almuntahiyah bi al-tamlik (IMBT) adalah sejenis perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa atau lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan barang di tangan si penyewa. Sifat perpindahan kepemilikan ini pula yang membedakan dengan ijarah biasa. Al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik (bai' al-ta'jiri) mempunyai dua bentuk yaitu: 1. Hibah, yaitu transaksi ijarah yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan objek sewa dengan cara menghibahkan barang yang disewakan tersebut pada akhir masa sewa. 2. Janji menjual (promise to sell), yaitu transaksi ijarah yang diikuti dengan janji menjual barang objek sewa dari pemilik objek sewa kepada penyewa dengan harga tertentu pada akhir masa sewa. Dalam skripsi ini penyusun membahas pokok permasalahan mengenai bentuk dan pelaksanaan akad al-Ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik dan segi perpindahan kepemilikan objek sewa di BMT Harapan Umat Klaten yang akan dikaitkan dengan adakah unsur kemaslahatan dalam pelaksanaan tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik yaitu menggambarkan objek penelitian lapangan secara gamblang, baru kemudian menganalisanya, dengan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yaitu dengan melihat apakah praktek al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik telah selaras dengan hukum Islam yang bersumber pada al-Qur'an dan Hadis. Pelaksanaan al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik (bai' al-ta'jiri) pada BMT Harapan Umat Klaten diawali dengan adanya kesepakatan-kesepakatan yang nantinya untuk memperlancar pelaksanaan akad tersebut. Sehingga dalam hal ini terdapat ketentuan-ketentuan khusus yang mengikat kedua belah pihak. Perpindahan kepemilikan objek sewa yang dilakukan pihak BMT Harapam Umat Klaten dengan nasabahnya yaitu menggunakan cara hibah secara langsung setelah melunasi segala beban angsuran yaitu angsuran pokok dan biaya sewa. Hal ini mencirikan akad jual beli sehingga setelah selesai masa sewa dan telah memenuhi segala beban pembayaran, dengan sepenuhnya objek sewa sah menjadi milik penyewa. Dari hasil pelaksanaan Al-ijarah al-muntahiyah bi al-tamlik (bai' al ta 'jiri) tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk dari transaksi tersebut dengan menggunakan cara hibah, dan akad yang dilaksanakan harus dengan adanya kesepakatan mengenai berapa besar jumlah pembayaran dan masa sewa juga mengenai kepastian perpindahan kepemilikan objek sewa secara sah kepada penyewa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. RIYANTA, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Al-ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik, BMT
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 17 Nov 2015 09:42
Last Modified: 17 Nov 2015 09:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18297

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum