Afriyanto, NIM.: 04350042 (2008) KONSEP PENYATUAN KRITERIA PENENTUAN 1 SYAWAL ANTARA WUJD AL-HILAL, RU’YAH AL- HILAL, DAN IMKAN AL-RU’YAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (KONSEP PENYATUAN KRITERIA PENENTUAN 1 SYAWAL ANTARA WUJU>D AL-HILAL, RU’YAH AL- HILAL, DAN IMKAN AL-RU’YAH)
04350042_BAB I_BAB PENUTUP.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
Text (KONSEP PENYATUAN KRITERIA PENENTUAN 1 SYAWAL ANTARA WUJU>D AL-HILAL, RU’YAH AL- HILAL, DAN IMKAN AL-RU’YAH)
04350042_BAB II SAMPAI BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Di Indonesia sudah sering terjadi perdebatan dalam menentukan awal bulan Ramadan dan awal bulan Syawal. Bahkan Menteri Agama (Menag), M. Maftuh Basyuni mengaku malu karena umat Islam belum bersatu dalam setiap kali menentukan awal bulan Ramadan dan awal bulan Syawal, sehingga setiap kali menjelang memasuki awal Ramadan dirinya quot;deg-degan quot; karena masalah tersebut selalu banyak dipertanyakan umat Islam di tanah air. Metode penentuan kriteria penentuan awal bulan kalender Hijriyah yang berbeda, seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari dalam melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri. Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya pada hari Jum'at (3 April) mengikuti Arab Saudi, ada yang hari Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyah NU, dan ada pula yang hari Minggu (5 April) mendasarkan pada Imkan al-Rukyah. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994. Kemudian menyusul pada tahun 2006 dan pada tahun 2007 terjadi lagi perbedaan hari raya Idul Fitri 1428 H. Ada yang berhari raya pada hari Jumat (12 Oktober) mengikuti Wujud al-Hilal, dan ada yang berhari raya hari Sabtu (13 Oktober) mengikuti Rukyah al-Hilal dan Imkan al-Rukyah. Dari uraian di atas terdapat permasalahan-permasalahan yang perlu dibahas dan dipecahkan. Permasalahan tersebut antara lain: apa kriteria penentuan 1 Syawal menurut metode wujud al-hilal, ru'yah al-hilal, dan imkan al-ru'yah, bagaimana konsep penyatuan kriteria penentuan 1 Syawal antara metode wujud alhilal, ru'yah al-hilal, dan imkan al-ru'yah. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan terhadap m'salah yang diteliti berdasarkan pendekatan hukum Islam baik Al-Quran maupun Hadis dan pendekatan integratif yaitu pendekatan terhadap berbagai masalah atau kriteria yang diteliti untuk dilakukan penyatuan menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga diharapkan dapat dihasilkan sebuah kriteria penentuan 1 Syawal yang dapat disepakati bersama. Dengan melihat penjelasan dari berbagai literatur dan penjelasan para ulama mengenai penentuan jumlah hari, waktu melihat bulan, cara menentukan awal dan akhir Ramadan dihasilkan sebuah konsep penyatuan kriteria penentuan 1 Syawal antara wujud al- hilal, ru'yah al hilal dan imkan al-ru'yah adalah sebagaiberikut: ijtimak terjadi sebelum terbenam Matahari, terbenam Matahari lebih dulu dari terbenam Bulan, dan cara yang digunakan dalam melihat hilal adalah rukyatul hilal bil 'ilmi. Kriteria ini memiliki landasan Syar'i yang kuat karena didukung oleh ayat al-Qur'an dan Hadis, serta memiliki landasan astronomi yang kuat karena cara yang digunakan untuk melihat hilal adalah rukyatul hilal bil 'ilmi dengan kata lain menggunakan ilmu astronomi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. Oman Fathurrohman SW, M.Ag |
Uncontrolled Keywords: | wujud al-hilal; ru'yah al-hilal; imkan al-ru'yah |
Subjects: | 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.4 Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1) |
Depositing User: | Edi Prasetya [edi_hoki] |
Date Deposited: | 14 Aug 2024 14:00 |
Last Modified: | 14 Aug 2024 14:04 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1850 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |