KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM FIKIH JINAYAH DAN UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

NUR SYAHIDI, NIM. 02361593 (2007) KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM FIKIH JINAYAH DAN UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (72MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120MB)

Abstract

Kekerasan pada anak terJadt dtberbagai tempat, bentuk dan cara. Hampir di setiap tempat, rumah, sekolah dan jalanan dapat ditemukan kekerasan itu, baik bersifat fisik ataupun non fisik. Bentuk kekerasan biasanya bersifat ringan, sedang, dan berat. Begitu pula dalam melakukan kekerasan pelaku dapat melakukannya dengan samar ataupun terang-terangan. Penelitian skripsi ini, meneliti tentang ancaman sanksi terhadap pelaku scbagalmaha dlatur dulam Undung-um.lung Nu. 23 Tuhuu 2002 Louluug Perlindungan Anak dan Fikih Jinayah, kemudian nilai etik apa yang dapat diambil dari penetapan sanksi hukum sebagai akibat tindakan kekerasan itu. Penelitian ini dilengkapi beberapa kasus yang terjadi di masyarakat melalui media masa atau elektronik, keterangan yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, makalah yang selanjutnya dijadikan sebagai pokok bahasan. Data didapat juga dari lembaga yang berkecimpung dalam hal perlindungan dan kekerasan pada anak. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis komparatif, sehingga didapatkan kesimpulan yang akurat tentang permasalahan kekerasan terhadap anak. Hasil penelitian adalah bahwa kekerasan terhadap anak terjadi akibat orang tua kurang mengerti terhadap hak dan kewajiban dalam membimbing dan mendidik anak. Sanksi hukum dalam Fikih Jinayah berdasarkan prinsip etika teologi, sedangkan sanksi hukum dalam UU No. 23 Tahun 2002 sesuai dengan prinsip etika intuisi, hedonisme, adat istiadat, idealisme. Penerapan etika telah terabaikan. Mengakibatkan kurang sifat kasih sayang terhadap sesama. Akhirnya, menimbulkan kekerasan yang kian lama terus bertambah. Penetapan hukuman kedua hukum mempunyai tujuan sanksi pidana yaitu pembalasan dan pencegahan. Perbedaannya dalam UU No. 23 Tahun 2002 lebih detail, sedangkan dalam Fikih Jinayah hanya sedikit nash yang menjelaskan tentang kekerasan. Kedua hukum ini telah sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk menjerakan pelaku supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: H. M. NUR, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: KDRT, kekerasan anak, undang-undang perlindungan anak
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 07 Dec 2015 09:32
Last Modified: 07 Dec 2015 09:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18583

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum