IKRAR WAKAF MENURUT AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG WAKAF NO. 41 TAHUN 2004

SULTHON MASLAHUL ABID, NIM. 11350080 (2015) IKRAR WAKAF MENURUT AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG WAKAF NO. 41 TAHUN 2004. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IKRAR WAKAF MENURUT AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG WAKAF NO. 41 TAHUN 2004)
11350080_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (IKRAR WAKAF MENURUT AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN UNDANG-UNDANG WAKAF NO. 41 TAHUN 2004)
11350080_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Mekanisme ikrar wakaf, dalam kitab-kitab hukum Islam (fikih) disebutkan beberapa syarat agar tercapinya transaksi wakaf, namun permasalahan berbeda dengan tempat, situasi dan kondisi perkembangan masyarakat pada saat ini. Menurut As-Sayyid Sābiq bahwa ikrar wakaf dianggap sah ketika itu dengan perbuatan yang menunjukkan adanya wakaf atau ucapan yang mengarah ke wakaf dan tanpa adanya qabul dari orang yang menerima harta wakaf. Namun berdasarkan peraturan perundang-undangan bahwa ikrar wakaf itu tidak cukup hanya dengan perbuatan atau ucapan yang mengarah ke wakaf (ijab) melainkan juga harus ada qabul dari orang yang menerima wakaf. Hal ini dapat dikaji dari tatacara ikrar wakaf di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Alasan hukum As-Sayyid Sābiq, bahwa wakaf merupakan sebagai ibadah tabarru', maka wakaf memang tidak mengharuskan adanya qabul. Ini harus dipahami bahwa dalam pelaksanaannya, wakaf perlu disertai dengan bukti-bukti tertulis, agar tindakan hukum wakaf mempunyai kekuatan hukum dan menciptakan tertib administrasi. Sebenarnya di dalam al-Qur’ān dasarnya pun cukup jelas, terdapat pada ayat muamalah QS. al-Baqarah 282, tentang perintah mencatat dalam urusan utang piutang, maka amalan muamalah dapat menjadi analogi dalam pencatatan wakaf. Urusan wakaf sendiri merupakan amalan ibadah muamalah atau sedekah yang bersifat sunnah, oleh karena itu aturannya dapat dicampuri tangan manusia dengan pembaruan dalam bentuk ijtihad, karen hukum wakaf yang mengenai masalah ikrar wakaf belum sepenuhnya gamblang, maka dari itu diperlukan ijtihad demi pengembangan dan kemudahan dalam pelaksanaanya berdasarkan hukum yang sudah ada guna untuk mewujudkan kemaslahatan bagi orang banyak. Metode penelitian yang peyusun gunakan bersifat deskriptif-komparatif, yaitu dengan menguraikan secara sistematis materi-materi pembahasan pandangan as- Sayyid Sabiq tentang ikrar wakaf dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Kemudian penyusun mencoba untuk menganalisa pandangan As-Sayyid Sābiq dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf, sehingga nantinya dapat ditarik suatu kesimpulan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah dalam perwakafan di Negara Indonesia, ikrar wakaf perlu adanya qabul dikarenakan hal ini sangat penting untuk mendapatkan kekuatan hukum, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti persengketaan harta wakaf dikemudian hari, maka dalam hal pelaksanaan wakaf, wakif perlu memperhatikan tentang tatacara wakaf yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia sehingga maksud dan tujuan wakaf yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tercapai dan harta benda wakaf dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Agus Moh. Najib, M.Ag
Uncontrolled Keywords: ikrar wakaf, Undang-Undang No. 41 Tahun 2004.
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 01 Feb 2016 14:12
Last Modified: 01 Feb 2016 14:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19150

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum