WALI 'ADAL DENGAN ALASAN TIDAK SEKUFU (STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN TAHUN 2005-2007)

MUJIATI FATONAH - NIM. 03350095 , (2009) WALI 'ADAL DENGAN ALASAN TIDAK SEKUFU (STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN TAHUN 2005-2007). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menerangkan bahwa keberadaan wali dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita. Sebelum calon mempelai wanita melaksanakan perkawinan haruslah terlebih dahulu meminta persetujuan kepada wali nasab. Apabila wali tersebut mencegah untuk menikahkan, maka wali tersebut dinamakan wali 'adal . Calon mempelai wanita berhak mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama untuk menikah dengan menggunakan wali hakim. Pengadilan Agama akan memeriksa perkara tersebut dan mengadakan pemeriksaan dengan memanggil pihak calon mempelai maupun walinya untuk dimintai keterangan tentang alasan yang menyebabkan wali nasab enggan menikahkan. Pengadilan Agama Kebumen merupakan salah satu peradilan yang sahdalam menangani perkara perdata. Selama 2005-2007 Pengadilan Agama Kebumen telah menerima, memeriksa, dan menetapkan 11 perkara mengenai wali 'adal diantaranya 6 perkara yang berkaitan dengan wali yang enggan menikahkan dengan alasan tidak sekufu. Perkara tersebut menarik untuk dikaji karena kerapkali ada kasus di Pengadilan Kebumen, wali enggan menikahkan anaknya sebab tidak sekufu (pendidikan, ekonomi, adat istiadat, dan lain-lain). Sedangkan dalam KHI pasal 61 disebutkan bahwa tidak sekufu tidak bisa dijadikan alasan untuk pencegahan pernikahan kecuali tidak sekufu karena alasan perbedaan agama. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis adalah pendekatan yang didasarkan pada norma hukum dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pengadilan Agama. Sedangkan Pendekatan normatif ialah pendekatan yang mengaplikasikan metode pendekatan ilmiah yang mengarah pada ditetapkannya sesuatu berdasarkan al-Qur'an, al-hadis dan kaidah fiqhiyah ataupun perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Sumber data dari penelitian ini ada dua, yaitu data primer dan data sekunder. Data Primer diperoleh dari dokumen Pengadilan Agama Kebumen berupa salinan putusan wali ’adal pada tahun 2005-2007 dan hasil wawancara dengan hakim. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan terhadap buku-buku, karya tulis ilmiah, undang-undang dan sumber-sumber lain yang menunjang penelitian skripsi ini. Dari data tersebut, kemudian dianalisis secara kualitatif. Pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan wali adal dengan alasan tidak sekufu yaitu tidak sekufu' bukanlah merupakan larangan untuk menikah, tetapi tidak sekufu dalam pernikahan, berlaku hanya ketika dua mempelai berbeda agama. Selain dari segi agamanya, pertimbangan lainnya yaitu jika dua mempelai tidak ada halangan syara' untuk menikah dan calon mempelai saling mencintai, sulit dipisahkan, kedua mempelai telah dewasa, pemohon tidak dalam pinangan orang lain, maka hakim dapat mengabulkan permohonan dengan menetapkan wali hakim sebagai wali nikah dalam pernikahan pemohon.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: YASIN BAIDI, S.AG, M.AG
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, wali nasab, wali 'adal, wali hakim, Pengadilan Agama
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1917

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum