KEDUDUKAN PEREMPUAN DI RUANG PUBLIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UU NO. 7 TAHUN 1984

NUR'AINI - NIM.04360049 , (2009) KEDUDUKAN PEREMPUAN DI RUANG PUBLIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UU NO. 7 TAHUN 1984. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Fenomena ketidakadilan sering terjadi terhadap perempuan terutama ketika ia berada dalam sektor publik. Ketidakadilan itu terlihat dari adanya marginalisasi, diskriminasi dan subordinasi perempuan dan laki-laki. Gerakan perempuan sudah saatnya mempertimbangkan dan menyusun konsep representasi visual tentang pemaknaan perempuan. Bagaimana kemasan yang harus dipikirkan untuk menyampaikan isu-isu perempuan ke masyarakat agar dapat menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan tentang kesetaraan jender, tentang ketidakadilan yang dialami perempuan, tentang perilaku kekerasan dan penindasan terhadap perempuan dan eksploitasi perempuan pada ruang-ruang publik. Melihat realita yang seperti itu maka munculah produk hukum Islam yangdikemas pula dengan pemikiran kaum feminis muslim memberikan sebuah solusi dan warna baru dengan dasar ayat-ayat al-Qur'an dan hadis bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam memperoleh keadilan dalam berbagai sektor dan jaminan sosial dalam bermasyarakat dalam menentukan kebebasan yang mutlak akan tetapi juga dilihat dengan kondisi masyarakat sekitar dan tidak melupakan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya dalam keluarga Selanjutnya disahkannya UU N0. 7 Tahun 1984 tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan mengenai produk hukum sebagai penguatan bagi perempuan untuk memenuhi hak-haknya sebagai warga Indonesia, khususnya di luar rumah (publik). Dalam UU ini menjelaskan bahwa perempuan mempunyai hak yang sama dalam memperoleh keadilan terutama dalam bidang memperoleh pekerjaan dan hak memperoleh jaminan sosial dan juga hak sama dalam memperoleh upah. Maka dari hasil penelitian menunjukkkan bahwa kedudukan perempuan di ruang publik baik dalam hukum Islam (fiqh) dan UU No. 7 Tahun 1984 tidak ada perbedaan yang mendasar, semua sama tidak ada yang diperlakukan diskriminasi pada perempuan, akan tetapi masih banyak warga Indonesia yang melanggengkan teks-teks agama yang tidak sesuai dengan penafsiran yang ada, dan masih adanya ketimpangan sosial berdasarkan jenis kelamin yang sulit dihilangkan dan budaya patriarkhi yang masih melekat di tubuh bangsa Indonesia ini. Jadi terhambatnya implementasi produk-produk hukum yang ada. Hambatan disebabkan oleh tiga kendala. Pertama, kendala kultural. Kendala jenis ini berwujud dalam sikap masyarakat yang masih enggan untuk menerima persamaan antara laki-laki dan perempuan. Kedua, kendala struktural. Kendala ini dapat dilihat dari kebijakankebijakan politik pemerintah yang masih bias gender, kendala Ketiga, adalah minimnya sosialisasi isi UU kepada masyarakat. Kondisi ini jelas tidak kondusif bagi upaya penumbuhan budaya dan pola berfikir masyarakat yang berwawasan gender.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. ABD. HALIM, M.HUM
Uncontrolled Keywords: perempuan, kesetaraan jender, eksploitasi perempuan, feminis muslim, jaminan sosial, ruang publik, budaya patriarkhi
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1936

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum