PERDAGANGAN ANAK DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN UU RI NO. 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

SITI NAFIAH - NIM. 04360066 , (2009) PERDAGANGAN ANAK DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN UU RI NO. 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Perdagangan anak merupakan kegiatan mencari, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima dengan ancaman kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya dengan cara menculik, menipu, memperdaya (seperti membujuk) korban, menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang, dengan tujuan untuk menghisab dan memeras tenaga (mengeksploitasi) korban. Perdagangan manusia di Indonesia cenderung meningkat dengan jumlah diperkirakan antara 74.616 sampai 1 juta orang per tahunnya sesuai dengan data International Organization for Migration (IOM). Praktek perdagangan anak yang terjadi di Indonesia itu membuktikan kepada kita semua ternyata sudah sangat mencemaskan. Apalagi data bersumber dari berbagai organisasi yang merupakan bagian dari korban perdagangan manusia di dunia sebagaimana dilaporkan International Labour Organization (ILO) yang mencapai 2,4 juta jiwa dan 1,2 juta di antaranya adalah korban pedagangan anak di bawah usia 18 tahun. Munculnya beragam kasus trafficking tidak terlepas dari kemiskinan serta keadaan ekonomi yang ditandai dengan sulitnya mencari lapangan kerja di tanah air. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kriteria perdagangan anak yang terjadi di Indonesia dan sanksi terhadap pelaku perdagangan anak menurut hukum Islam dan UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO). Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, suatu penelitian yang bertolak dari pemaparan kondisi obyektif masalah, secara kompherensif. Setelah itu dikomparasikan dengan hukum Islam dan UU PTPPO. Serta data-data sekunder atau buku-buku yang berkaitan dengan judul penelitian ini. Teknik analisis yang digunakan penulis adalah menggunakan metode analisis induktif dan deduktif. Induktif yaitu dengan cara menarik kesimpulan dari hal yang bersifat khusus, dalam hal ini perdagangan anak yang dilakukan oleh para pelaku, kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum, melihat realita yang ada kemudian disinkronkan dengan teks yang ada. Deduktif digunakan sebaliknya, yaitu pengertian umum yang telah ada dicarikan data-data yang dapat menguatkan atau dari teks yang ada dicarikan relevansinya dengan konteks yang terjadi di masyarakat. Kesimpulan dari hasil penulisan skripsi ini adalah Perdagangan anak merupakan suatu kegiatan yang tidak hanya merusak akhlak tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia dan sebagai bentuk baru dari perbudakan modern. Perdagangan anak berkenaan dengan eksploitasi yang menjadi tujuan dari perdagangan tersebut, bilamana dengan cara pemaksaan atau penipuan, setiap tindakan mengirim, pemindahan, penempatan atau penerimaan seorang anak dengan maksud tujuan eksploitasi, dianggap sebagai quot;perdagangan manusia quot;.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: GJ. FATMA AMILIA, S.AG., M.SI
Uncontrolled Keywords: Perdagangan anak, ancaman kekerasan, Perdagangan manusia, trafficking, kejahatan kemanusiaan, Hak Asasi Manusia
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1972

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum