EKSISTENSI PENGHULU WANITA DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM

SAIDAH NAFISAH, NIM. 12350036 (2016) EKSISTENSI PENGHULU WANITA DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (EKSISTENSI PENGHULU WANITA DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM)
12350036_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (EKSISTENSI PENGHULU WANITA DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM)
12350036_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Masalah yang hangat diperbincangkan dan mendapat cukup banyak perhatian dari para akademisi saat ini ialah mengenai emansiapasi wanita yang diusung oleh kaum feminis dimana wanita ingin disejajarkan atau disamakan hak nya dari berbagai aspek dengan kaum pria. Salah satu kasus debatable yang ingin di perjuangakan oleh kaum feminis ialah, diberikan kesempatan yang sama dengan pria untuk berkiprah dibidang kemasyarakatan dan pemerintahan. Diantaranya menjadi Penghulu atau Pegawai Pencatatan Nikah, yang masih tabu dikalangan masyarakat jika jabatan itu dijabat oleh kaum wanita, karena jabatan tersebut bersinggungan dengan jabatan sebagai wali hakim dalam sebuah pernikahan. Penelitian ini berangkat dari pertanyaan mendasar yaitu, bagaimana kedudukan penghulu wanita di Indonesia dan bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai penghulu wanita. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian terhadap sumber-sumber kepustakaan tanpa melakukan survei maupun observasi. Sumber yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah Undang-undang tentang Kepenghuluan. Sementara itu, sumber data sekundernya adalah kitab-kitab, bukubuku, serta artikel-artikel yang berhubungan dengan objek penelitian tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatifyuridis. Penelitian ini menemukan bahwa dalam Undang-undang tentang Kepenghuluan tidak adanya keharusan jika jabatan penghulu dijabat oleh seorang pria, karena dalam Undang-undang hanya dijelaskan syarat menjadi Penghulu haruslah PNS, yang mana PNS dapat dijabat oleh wanita maupun pria. Serta tugas dari seorang penghulu tidak hanya untuk menjadi wali hakim dalam sebuah perkawinan saja, banyak tugas-tugas lain yang bisa dikerjakan oleh wanita yang tidak bersinggungan dengan tugas sebagai wali hakim. Dalam fikih mazhab pun ada beberapa perbedaan pendapat mengenai wali dalam pernikahan, ada yang mensyaratkan wali hakim seorang pria namun ada juga yang tidak mengharuskan wali hakim seorang pria dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi. Permasalahan ini pun harus dikaji lebih dalam lagi seiring perkembangan zaman dan kondisi sosiologis di Indonesia. Sehingga perempuan tidak selalu terdiskriminasi dan tersubordinasi dalam hal kiprah di bidang kemasyarakatan dan pemerintahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. AGUS MOH. NAJIB, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Penghulu wanita, wali nikah, Undang-undang Tentang Kepenghuluan
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 20 Apr 2016 09:57
Last Modified: 20 Apr 2016 09:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20252

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum