KRITIK ILMU-ILMU KEISLAMAN: KONTRIBUSI JARINGAN ISLAM LIBERAL

FEBRI HIJROH MUKHLIS, S.Th. I, NIM. 1420510123 (2016) KRITIK ILMU-ILMU KEISLAMAN: KONTRIBUSI JARINGAN ISLAM LIBERAL. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KRITIK ILMU-ILMU KEISLAMAN: KONTRIBUSI JARINGAN ISLAM LIBERAL)
1420510123_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KRITIK ILMU-ILMU KEISLAMAN: KONTRIBUSI JARINGAN ISLAM LIBERAL)
1420510123_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Islam telah ditafsirkan oleh beragam kepentingan dan identitas pasca wafatnya Nabi Muhammad. Konsekuensi penafsiran ini Islam melahirkan pelbagai tradisi keilmuan seperti studi al-Qur’an, kalam, fikih, tasawuf dan filsafat. Tradisi ilmu-ilmu keIslaman telah berkembang sejak masa pasca kenabian hingga kontemporer. Masa perkembangan tradisi ilmu-ilmu keIslaman ini telah membawa banyak perubahan baik secara metodologis maupun epistemologis. Pada masa klasik ilmu-ilmu keIslaman cenderung dialogis-konfliktual, dimana antara kelompok saling tuduh klaim kebenaran. Di era modern tradisi keilmuan-keIslaman berusaha dikembangkan dengan melakukan kritik terhadap tradisi keilmuan klasik yang cenderung sektarian, transeden dan absolutis, upaya ini dilakukan dengan menafsirkan ilmu-ilmu keIslaman agar merespon setiap perubahan. Demikian pula di era kontemporer tradisi ilmu-ilmu keIslaman banyak dilakukan pembaharuan agar terbuka terhadap hal-hal baru (new experience/human experience) seperti social-science dan natural-science, namun di era kontemporer masih muncul kecenderungan adanya saling klaim antar kelompok agama. Jaringan Islam Liberal adalah salah satu dari kelompok pembaharuan pemikiran keIslaman. Kelompok yang mengusung wacana-wacana pembebasan dan kemerdekaan berpikir ini lahir di Indonesia, geliat kelompok ini juga menuai banyak kritik sekaligus dukungan. Tema-tema yang banyak diwacanakannya adalah pluralisme, kesetaran gender, toleransi, demokrasi, hak asasi manusia dan minoritas agama. Basis wacana Jaringan Islam Liberal adalah menafsirkan secara kritisdemokratis terhadap tradisi ilmu-ilmu keIslaman, dari sini maka kelompok ini juga turut memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu-ilmu keIslaman, seperti studi al-Qur’an, kalam, fikih, tasawuf dan filsafat. Dari sini maka penelitian ini akan memfokuskan kepada dua kajian, pertama, seputar gerakan dan metodologi Jaringan Islam Liberal; kedua, mengeksplorasi kontribusi Jaringan Islam Liberal terhadap pembaharuan tradisi ilmu-ilmu keIslaman. Untuk membedah kontribusi Jaringan Islam Liberal, peneliti menggunakan dua kerangka teori, yakni teori gerakan sosial dan teori Thomas S. Kuhn tentang revolusi sains. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis- deksriptif, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah intellectual history. Jaringan Islam Liberal merupakan gerakan pembaharuan yang bertindak secara kolektif. Kelompok ini digawangi oleh Luthfi Assyaukanie, Ulil Abshar- Abdalla, Abdul Moqsith Ghazali, Nong Darol Mahmada, dan para partisipannya. Dalam mensosialisasikan wacana-wacana pemikirannya, kelompok ini menggunakan peran media seperti Islamlib.com, media harian, radio, televisi dan penerbitan buku Secara metodologis, Jaringan Islam Liberal kritis terhadap penafsiran yang literal, ia cenderung kritis terhadap tradisi keilmuan klasik yang tidak lagi respon terhadap perubahan. Kontribusinya terhadap ilmu-ilmu keIslaman, seputar studi al-Qur’an kelompok ini menafsirkan al-Qur’an secara kontekstual, kritis, dinamis, dan emansipatoris, tafsir-tafsir klasik bukanlah hasil ijtihad satu-satunya yang harus diikuti, karena tafsir terhadap al-Qur’an adalah jawaban setiap situasi dan keadaan zamannya. Seputar kalam, Jaringan Islam Liberal menginginkan konsep teologis yang humanis, konsep tauhid liberatif bukan otoritatif. Tauhid atau kalam otoritatif x cenderung sektarian dan suka menyesatkan serta mengkafirkan kelompok lain, sedangkan kalam liberatif terbuka, toleran dan demokratis. Seputar Fikih, Jaringan Islam liberal kritis terhadap tradisi fikih yang hanya berbicara persoalan ibadah-ritual, apalagi fikih yang berkembang dipahami sebagai yang paling otoritatif. Kelompok ini menggagas perlunya membuka kekakuan para fuqaha’ klasik dengan melahirkan fikih baru kekinian, seperti fikih inklusif, fikih minoritas, fikih lintas agama dan fikih persaudaraan. Seputar tasawuf, Jaringan Islam Liberal mengusung konsep tasawuf dapat dijalani oleh setiap orang tanpa terikat dan ihwal maqam yang pernah ditulis oleh ulama sufi sebelumnya. Menurut kelompok ini setiap orang memiliki jalan dan pengalaman sufinya sendiri, inti dari jalan sufi adalah pencapaian kepada Tuhan, untuk itu jalan apapun bisa ditempuh asalkan dengan niat, kesungguhan, keseriusan dan komitmen, Tuhan pasti tahu siapa saja yang bersungguh-sungguh mendekat kepada- Nya. Seputar Filsafat, sebagaimana para pembaharu pemikiran keIslaman Jaringan Islam Liberal mengkritisi kajian filsuf klasik yang masih bertemakan trandensi ketuhanan. Jaringan Islam Liberal ingin “membumikan” gagasan pemikiran Islam untuk menyikapi keragaman agama dan budaya secara arif serta terbuka.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Moch. Nur Ichwan, MA.,
Uncontrolled Keywords: Ilmu, Islam, Jaringan Islam Liberal, Pembaharuan.
Subjects: Agama Dan Filsafat
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Agama dan Filsafat
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 12 May 2016 14:37
Last Modified: 12 May 2016 14:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20640

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum