HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT TENTANG TRADISI BARI’AN DI DUKUH BAKALAN, KECAMATAN CEPER, KABUPATEN KLATEN

DWI SANTOSA PAMBUDI 04360022, (2009) HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT TENTANG TRADISI BARI’AN DI DUKUH BAKALAN, KECAMATAN CEPER, KABUPATEN KLATEN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Wilayah Indonesia memiliki tradisi yang beragam di setiap propinsi, tidak terkecuali di pulau Jawa. Salah satu tradisi yang dikenal dan masih tetap di pertahankan sampai sekarang adalah tradisi Bari’an yang terjadi di Dukuh Bakalan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Upacara Bari’an yang dilaksanakan sebagai bentuk syukur masyarakat atas rizki yang diperoleh, untuk itu masyarakat mengadakan sedekahan, akan tetapi sedekahan di sini ditujukan sebagian untuk arwah yang ada di sekitar dukuh dan sebagian untuk masyarakat yang kurang mampu. Mereka mempunyai keyakinan bahwa arwah tersebut apabila tidak diberi sesajen atau makanan dari sedekahan masyarakat tersebut maka mempunyai kekuatan untuk menggangu masyarakat dengan mendatangkan penyakit. Tetapi seiring dengan datangnya Islam dan mulai berkembang di pulau jawa, yang di bawa oleh wali, maka tradisi yang tadinya ada tradisi mengubur kepala kambing sudah dihilangkan. Karena Tradisi ini sudah mengakar kuat ke dalam masyarakat, maka cara pendekatannya secara perlahan-lahan tetapi diakulturasikan dengan nilai ajaran Islam sehingga sekarang dalam pelaksanaan tradisi Bari'an banyak unsur nilai Ibadah yang mengambil dalam ajaran Islam, walaupun tidak di pungkiri masih ada budaya yang aslinya yang dipertahankan. Maka hal inilah yang membuat penyusun tertarik untuk meneliti tradisi tersebut. Yaitu bagaimana tradisi yang notabene tidak berasal dari ajaran Islam. Dan juga untuk mengetahui tentang persamaan dan perbedaan dari segi hukum Islam dan hukum Adat tentang tradisi Bari’an. Metode yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan atau (field Research ), yaitu penyusun langsung datanag ketempat penelitian untuk mengkaji dari sisi hukum Islam dan hukum Adat tentang prayaan tradisi Bari’an yang dilakukan oleh masyarakat Bakalan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten dengan sifat penelitian deskriptif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan dan melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian. Adapun teknik pengumpulan datanya antara lain dengan wawancara dan observasi. Sedangkan pendekatan yang penyusun gunakan adalah pendekatan sosiologi dan pendekatan usul fiqh. yaitu cara mendekati suatu masalah dengan menggunakan interaksi norma adat dan dicarikan persamaan dan perbedaaan tentang urf teori usul fiqh dalam tradisi Bari’an pra Islam datang dan pasca Islam datang. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa hukum Islam memiliki peranan penting dan sangat besar dalam akulturasi yang terjadi dalam tradisi Bari’an. Dimana hukum Islam telah mampu mengguncang loyalitas masyarakat adat yang telah begitu mengakar, walaupun masih ada kepercayaan aslinya yang dipertahankan. Hukum Islam terbukti sangat efektif dalam memodifikasi antara hukum Adat dalam berbagai sapek kehidupan masyarakat, karena sebagai anggota masyarakat mereka terikat dengan norma dan tradisi yang berlaku. Namun demikian semua tradisi Jawa tanpa seleksi adalah juga langkah yang bertentangan dengan nilai ajaran Islam. Untuk itu penelitian ini dilakukan guna mendapatkan persamaan dan perbedaan antara hukum Islam dan hukum Adat tentang tradisi Bari’an sehingga dapat kita ketahui adat Barian sudah sesuai dengan konsep urf’ sahih yang ada dalam Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS.H. FUAD ZEIN, MA
Uncontrolled Keywords: tradisi Bari’an, sedekahan, nilai Ibadah, hukum Adat, akulturasi, urf’ sahih
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2065

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum