IJTIHAD HAKIM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA (Analisis Putusan Peradilan Agama Sleman dan Bantul Tahun 2010-2015)

JUHROTUL KHULWAH, NIM: 1420310064 (2016) IJTIHAD HAKIM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA (Analisis Putusan Peradilan Agama Sleman dan Bantul Tahun 2010-2015). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IJTIHAD HAKIM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA (Analisis Putusan Peradilan Agama Sleman dan Bantul Tahun 2010-2015))
1420310064_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (IJTIHAD HAKIM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA (Analisis Putusan Peradilan Agama Sleman dan Bantul Tahun 2010-2015))
1420310064_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh keinginan penulis untuk mengetahui bagaimana cara hakim dalam mengambil sumber hukum yang sesuai dan efektif unuk digunakan dalam menyelesaikan sengketa bisnis syariah. Disamping itu, penulis juga ingin mengetahui bagaimana ijtihad hakim dalam memilih sumber hukum untuk dijadikan acuan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, khususnya di Pengadilan Agama Sleman dan Pengadilan Agama Bantul. Namun demikian ada beberapa sengketa ekonomi syariah yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat pertama, mengakibatkan dari para pihak yang bersengketa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Dari penulisan tesis ini diharapkan bisa menemukan ijtihad hakim yang paling dominan dan efektif untuk menyelesaikan suatu sengketa ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang terfokus pada dokumen putusan hakim Pengadilan Agama. Kemudian untuk menemukan keterikatan dari data yang diperoleh dalam dokumen putusan tersebut, dilakukan penelusuran data secara langsung pada responden di lapangan dengan cara wawancara, yaitu bertatap muka secara langsung dengan Hakim Pengadilan Agama untuk menanyakan sesuatu yang terkait dengan sengketa ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitik yaitu mengumpulkan serta menguraikan dari hasil pokok permasalahan yang penulis teliti, kemudian dibedah dengan menganalisa obyek penelitian. Sumber data primer yang digunakan adalah undang-undang, dokumen resmi yang masih berkaitan dengan sengketa ekonomi syariah, dan hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Sleman. Sedangkan sumber hukum sekundernya adalah: buku dan karya ilmiah lain yang dijadikan rujukan dalam penulisan tesis ini. Kesimpulannya adalah majelis hakim dalam menyelesaiakan sengketa ekonomi syariah menggunakan sumber hukum yang sudah ada, baik sumber formil ataupun materiil. Sumber hukum yang digunakan oleh pengadilan Agama sama dengan sumber hukum acara yang digunakan oleh Pengadilan Umum, begitu juga yang berlaku di Pengadilan Agama Bantul dan Pengadilan Agama Sleman. Sumber hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dirasa sudah sangat cukup, akan tetapi sumber hukum yang sudah ada tidak akan bisa berjalan secara maksimal tanpa adanya kompetensi hakim yang memadai. Dan juga sangat di harapkan kepada masyarakat luas untuk lebih mengutamakan perilaku yang baik dalam melakukan transaksi, supaya dapat terhindar dari sengketa yang sangat bisa muncul dalam suatu transaksi dan bisa tercipta kehidupan yang aman dan tentram Kata kunci: ijtihad hakim, sengketa ekonomi syariah, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Drs. Agus Triyanta, MA., MH., Ph. D.,
Uncontrolled Keywords: ijtihad hakim, sengketa ekonomi syariah, Pengadilan Agama
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 03 Jun 2016 07:41
Last Modified: 03 Jun 2016 07:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20721

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum