IMPLEMENTASI SISTEM RUJUKAN BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI CAMP ASSESMENT DINAS SOSIAL DIY

SARIF, NIM. 1420010021 (2016) IMPLEMENTASI SISTEM RUJUKAN BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI CAMP ASSESMENT DINAS SOSIAL DIY. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI SISTEM RUJUKAN BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI CAMP ASSESMENT DINAS SOSIAL DIY)
1420010021_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI SISTEM RUJUKAN BAGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI CAMP ASSESMENT DINAS SOSIAL DIY)
1420010021_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Camp Assesment adalah tempat penampungan sementara bagi gelandangan dan pengemis hasil penjangkauan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota DIY dan kiriman masyarakat. Penelitian ini memiliki dua tujuan: (1) mengetahui implementasi sistem rujukan bagi gelandangan dan pengemis (2) mengetahui faktor-faktor hambatan dan pendukung sistem rujukan bagi gelandangan dan pengemis di Camp Assesement Dinas Sosial DIY. Untuk memperoleh data peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti menganalisis data mentah, pertanyaan-pertanyaan penting, mengeneralisasi unit-unit makna, dan mendiskripsikan esensi peristiwa yang diamati. Hasil menunjukkan bahwa implementasi rujukan gelandangan dan pengemis dapat dilaksanakan setelah hasil keputusan rapat Case Conference (CC) yang disetujui oleh seluruh petugas pendamping, psikolog, dan case manager, kecuali anak usia 18 tahun ke bawah, maka tidak harus menunggu rapat CC melainkan langsung dirujuk ke Rumah Perlindungan Sosial Anak. Administrasi rujukan dilengkapi berita acara penyerahan, surat rujukan, laporan hasil assesmen, surat kesehatan (jika ada). Faktor penghambat ialah penolakan oleh balai rehabilitasi sosial dengan alasan keterbatasan kuota, dan ketidaksesuaian kriteria serta ketidakmauan klien dirujuk ke balai rehabilitasi sosial karena merujuk klien harus ada persetujuan klien sendiri. Faktor pendukung ialah adanya tujuh balai rehabilitasi sosial, yaitu antara lain Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas, Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras, Balai Rehabilitasi Sosial Tresna Werdha, dan Lembaga swadaya masyarakat, Perda No. 1 Tahun 2014 Tentang penanganan gelandangan dan pengemis, adanya SDM, dan adanya kerja sama lintas provinsi. Kata Kunci: Rujukan, gelandangan, pengemis, Camp Assesment, Dinas Sosial

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Zulkipli Lessy, M.Ag., M.S.W., Ph.D
Uncontrolled Keywords: Rujukan, gelandangan, pengemis, Camp Assesment, Dinas Sosial
Subjects: Kesejahteraan Sosial
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Interdisciplinary Islamic Studies
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 01 Jun 2016 08:12
Last Modified: 01 Jun 2016 08:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20749

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum