PENERAPAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR 2/PERMEN-KP/2015 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS) DAN PUKAT TARIK (SEINE NETS) DI KABUPATEN LAMONGAN

FIRHAT SYAUQI AULIA ULA, NIM. 12340054 (2016) PENERAPAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR 2/PERMEN-KP/2015 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS) DAN PUKAT TARIK (SEINE NETS) DI KABUPATEN LAMONGAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENERAPAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR 2/PERMEN-KP/2015 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS) DAN PUKAT TARIK (SEINE NETS) DI KABUPATEN LAMONGAN)
12340054_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PENERAPAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR 2/PERMEN-KP/2015 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS) DAN PUKAT TARIK (SEINE NETS) DI KABUPATEN LAMONGAN)
12340054_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penyimpangan usaha pemanfaatan sumber daya laut akan menimbulkan masalahmasalah bagi kelestarian sumber daya alam yang ada. Penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing di wilayah perairan Indonesia mengancam kelestarian stok ikan nasional maupun regional serta kerusakan ekosistem laut. Salah satu usaha yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mengatasi permasalahantersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets).Peraturan tersebut mengalami pro-kontra di masyarakat.Masyarakat yang pro menganggap peraturan tersebut akan berdampak baik bagi kelestarian biota laut. Sedangkan masyarakat yang tidak setuju yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, salah satunya nelayan di Kabupaten Lamongan darisekitar 80%dari jumlah total nelayan disanamenganggap peraturan ini akan berdampak pada hasil tangkapan mereka. Ombudsman Republik Indonesia juga telah memberikan rekomendasi agar PERMEN-KP Nomor 2 Tahun 2015 tersebut dicabut, karena penerbitannya dianggap tidak sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Berdasarkan problematika tersebut penyusun merumuskan masalah apakah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan bagaimana penerapannya di Kabupaten Lamongan. Untuk menjawab masalah tersebut, penyusun menggunakan metode penelitian Yuridis-Empiris yakni berupa penelitian lapangan (field research)dengan pendekatan yuridis-sosiologis.Data diambil langsung dari subjek penelitian melalui wawancara dan melalui telaah pustaka serta kajian atas peraturan-peraturan terkait.Penelitian ini bersifat deskriptif-analistik yakni mengurai fakta-fakta, situasi-situasi atau kejadian-kejadian dan menganalisisnya dengan teori dan logika hukum. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan. Karena dalam peraturan induknya yakni Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan secara jelas memberikan wewenang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk mengatur alat penangkapan yang diperbolehkan dan tidak untuk dipergunakan di wilayah perairan laut Republik Indonesia. Berdasarkan kajian ilmiah kedua jenis alat tangkap tersebut telah mengganggu kelestarian ekosistem laut. Alat tersebut tidak selektif, semua jenis ikan dari semua ukuran dapat terjaring serta merusak terumbu karang.Kedua, Di Kabupaten Lamongan PERMEN-KP Nomor 2 Tahun 2015 mengalami penolakan oleh sekitar 80% nelayan. Mereka menganggap Peraturan Menteri tersebut tidak ditetapkan secara partisipatif selain itu penetapannya tidak disertai dengan adanya solusi dari pemerintah. Atas penolakan tersebut pemerintah memberikan jangka waktu hingga 30 Desember 2016 dalam penegakan hukum PERMEN-KP Nomor 2 Tahun 2015.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Hj. Siti Fatimah, S.H., M.Hum.,
Uncontrolled Keywords: peraturan menteri kelautan dan perikanan, alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 25 May 2016 11:53
Last Modified: 25 May 2016 11:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20821

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum