KALENDER AKADEMIK UIN SUNAN KALIJAGA 2016/2017

PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA, - (2016) KALENDER AKADEMIK UIN SUNAN KALIJAGA 2016/2017. UIN SUNAN KALIJAGA, Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KALENDER AKADEMIK UIN SUNAN KALIJAGA 2016/2017)
KALENDER AKADEMIK 2016 2017.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

KALENDER AKADEMIK TAHUN AKADEMIK 2016/2017 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA REKTOR UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA Menimbang : bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan perkuliahan, ujian, kuliah kerja nyata dan kegiatan bidang akademik lainnya pada Tahun Akademik 2016/2017, dipandang perlu adanya pedoman yang mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut yang disusun secara terjadwal yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-undang Rl Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tallun 2010 Nomor 112); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16); 6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 tentang Perubahan lAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; 7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasinonal Indonesia (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24); 8. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tala Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 86 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; 9. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagaimana Ieiah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; 10. Peraturan Menteri Rise!, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 11. Keputusan Menteri Keuangan No. 301/KMK.OS/2007 Tentang Penetapan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada Departemen Agama sebagai lnstitusi Pemerintah yang Menggunakan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Memperhatikan : Keputusan Rapat Koordinasi Bidang Akademik tanggal 25 Mei 2016 Tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2016/2017 MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN REKTOR UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA TENTANG KALENDER AKADEMIK TAHUN AKADEMIK 2016/2017. Pertama : Kalender Akademik Tahun Akademik 2016/2017 disusun secara terjadwal sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. Kedua : Kalender Akademik Tahun Akademik 2016/2017 diterbitkan untuk dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan akademik pada Tahun Akademik 2016/2017 di UIN Sunan Kaliaga. Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Item Type: Other
Subjects: Artikel
Divisions: UINSIANA > 5. Pengumuman
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 23 Jun 2016 09:35
Last Modified: 23 Jun 2016 09:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20920

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum