TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI TEBUS KEMBAR MAYANG DALAM RESEPSI PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN SURYODININGRATAN KECAMATAN MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTA)

ASYKAR WILDAN ZAID, NIM. 10350046 (2016) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI TEBUS KEMBAR MAYANG DALAM RESEPSI PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN SURYODININGRATAN KECAMATAN MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI TEBUS KEMBAR MAYANG DALAM RESEPSI PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN SURYODININGRATAN KECAMATAN MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTA))
10350046_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI TEBUS KEMBAR MAYANG DALAM RESEPSI PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI KELURAHAN SURYODININGRATAN KECAMATAN MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTA))
10350046_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan menurut Islam adalah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasul dan yang melaksanakannya adalah ibadah adapun tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah dan rᾱhmah, Islam mengatur sebuah pernikahan mulai dari rukun, syarat serta tentang walimah „urs. Dalam Islam rukun dan syarat harus terpenuhi, jika salah satu darinya tidak terpenuhi maka pernikahan tidak sah. Selain itu Islam juga mengajarkan setiap perkawinan hendaknya ada Walimah al- ‘Ursy, hal ini dilakukan sebagai rasa syukur dan bertujuan untuk mengumumkan kepada halayak umum bahwa telah terjadi perkawinan. Walimah al-‘Ursy yang ada di daerah satu dengan daerah lainnya berbeda, seperti yang dilakukan oleh masyarakat kelurahan Suryodiningratan yang menambahkan adat yang sangat unik, yaitu tradisi "Tebus Kembar Mayang" dalam resepsi pernikahan. Dari sini penyusun memandang adat tersebut dari kacamata hukum Islam, apakah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron ini bertentangan dengan hukum Islam atau sudah sesuai, karena tradisi ini sangat dekat sekali dengan kemusyrikan. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan oleh karena itu metode pengumpulan data dengan wawancara kepada tokoh masyarakat yang mengetahui adat "Tebus Kembar Mayang". Penelitian ini bersifat deskripsi analisis yaitu menjelaskan sebuah kasus kemudian di analisis sehingga penelitian ini memberikan kepastian hukum. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan kajian pustaka. Pendekatan masalah penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yaitu pendekatan masalah dengan melihat kesesuaian mengenai adar "Tebus Kembar Mayang" dengan melihat dalil-dalil al-Qur‟an, sunnah, pendapat para ulama,’urf dan maslahah. Cara berfikir yang penyusun gunakan dalam menganalisis yaitu dengan berfikir induktif, dimana penyusun menganalisis data dimulai dari kasus-kasus yang diteliti kemudian digenerasikan pada suatu kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi "Tebus Kembar Mayang" ini tetap bertahan dikarenakan keyakinan yang kuat dari masyarakat Kelurahan Suryodiningratan. Resepsi pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Suryodiningratan masih dipengaruhi oleh tradisi "Tebus Kembar Mayang", tradisi tersebut bertujuan mendo‟akan mempelai yang akan menikah supaya diberi ketenteraman dan mendo‟akan kepada nenek moyang dan para pendahulu. Hal ini tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena adat ini tidak mengurangi atau menambah syarat dan rukun dari pernikahan. Menggunakan tradisi "Tebus Kembar Mayang" atau tidak menggunakan Tradisi "Tebus Kembar Mayang" tidak mempengaruhi sah atau tidaknya sebuah pernikahan. Dari batasan-batasan dan konteks di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya adat istiadat yang sering dan biasa dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron merupakan hukum adat, yang lahir dan berkembang di masyarakat, dihayati secara langsung oleh masyarakat setiap harinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. H. AGUS MOH NAJIB, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Tradisi, Tebus Kembar Mayang, hukum Islam.
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 08 Aug 2016 09:09
Last Modified: 08 Aug 2016 09:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21495

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum