PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

MOHAMMAD AKBAR SYAHIDIN, NIM.12340016 (2016) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
12340016_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
12340016_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam hubungan antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha sering kali timbul sengketa/perselisihan. Perselisihan ini disebut perselisihan hubungan industrial. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur beberapa mekanisme penyelesaian hubungan industrial. Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga independen yang menyelenggarakan penyelesaian sengketa/perselisihan, yaitu melalui mediasi dalam fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan usaha swasta, termasuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Kasus ketenagakerjaan/perselisihan hubungan industrial merupakan yang tertinggi kedua di bidang usaha swasta tahun 2015 sebesar 15.94%. Akan tetapi, setiap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mempunyai ketentuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, fungsi dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan juga melihat apakah secara yuridis penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta bagaimana pemenuhan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukumnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data yang dilakukan, yaitu dengan observasi dan wawancara dengan pihak Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa responden, serta pengumpulan dokumen Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta. Pendekatan penelitian dalam permasalahan ini adalah pendekatan secara yuridis empiris, yaitu dengan tinjauan peraturan perundangan-undangan terhadap fakta-fakta dan data di lapangan, serta dengan buku-buku dan sumber lainnya yang relevan. Kesimpulan penelitian ini adalah penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Secara kelembagaan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bukan lembaga yang berwenang menyelenggarakan mediasi hubungan industrial sesuai dengan undang-undang tersebut. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta sulit untuk mencapai asas keadilan hukum, karena kurang adanya kepastian hukum dalam proses tersebut. Akan tetapi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta cukup membantu para pekerja dan memberikan manfaat antara lain: birokrasi cepat dan tanpa biaya, sehingga memenuhi asas kemanfaatan hukum. Kata Kunci: Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. SRI WAHYUNI, S.Ag.,M.Ag. M.Hum. 2. FAISAL LUQMAN HAKIM, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 18 Aug 2016 08:45
Last Modified: 18 Aug 2016 08:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21643

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum