KAFA’’AH (TINJAUAN HUKUM ISLAM, SOSIOLOGIS DAN PSIKOLOGIS)

NASHIH MUHAMMAD, SHI, NIM. 1220310054 (2016) KAFA’’AH (TINJAUAN HUKUM ISLAM, SOSIOLOGIS DAN PSIKOLOGIS). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KAFA’’AH (TINJAUAN HUKUM ISLAM, SOSIOLOGIS DAN PSIKOLOGIS))
1220310054_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KAFA’’AH (TINJAUAN HUKUM ISLAM, SOSIOLOGIS DAN PSIKOLOGIS))
1220310054_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Konsep kafa’ah merupakan tawaran dari hukum Islam dalam memilih calon pasangan hidup dengan mempertimbangkan unsur kesamaan atau kesepadanan antara calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan sekaligus dengan walinya agar tercipta keluarga yang harmonis. Unsur kesamaan itu adalah agama, nasab, kekayaan, pekerjaan, kemerdekaan dan terbebas dari catat. Di sisi lain, ada sebagian orang yang menolak konsep kafa’ah karena dinilai bertentangan dengan semangat egaliter dalam Islam sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Selain itu, kafa’ah dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) karena sarat akan diskriminasi. Penelitian ini mencoba untuk mengharmonisasikan antara konsep kafa’ah dengan nilai egaliter dalam Islam dan persamaan dalam HAM melalui pendekatan hukum Islam, sosiologis dan psikologis sehingga akan muncul satu benang merah antara keduanya. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka (library research). Penelitian ini dilihat dari sifatnya termasuk penelitian deskriptif-analitis, yaitu penelitian yang digunakan untuk mengungkapkan, menggambarkan dan menguraikan suatu masalah (kafa’ah) secara obyektif dari obyek yang diselidiki. Sumber data dalam penelitian ini didapatkan dari kitab-kitab yang secara terperinci membahas kafa’ah, serta buku-buku psikologi dan sosiologi yang dapat membantu menjelaskan kafa’ah secara komprehensif. Pendekatan yang digunakan adalah menggunakan pendekatan hukum Islam, sosiologis dan psikologis. Hasil penelitan menyebutkan bahwa konsep kafa’ah jika didekati melalui pendekatan hukum Islam, sosiologis dan psikologis akan mendapatkan titik temu yaitu: kafa’ah merupakan proses pemilihan jodoh yang alamiah dan natural. Kriteria taqwa merupakan kriteria tertinggi dalam konsep kafa’ah. Kafa’ah berdiri atas dasar adat istiadat (‘urf) dan budaya (indigenious knowledge). Tujuan dari kafa’ah adalah untuk meraih kemaslahatan dalam perkawinan. Adapun titik temu kafa’ah dengan hukum internasional hak asasi manusia (HIHAM) dapat ditelusuri melalui doktrin margin apresiasi milik Mashood A. Baderin dimana pengawasan internasional harus tunduk dan mengalah pada pertimbangan pihak negara (nilai-nilai moral dan agama) dalam merancang atau menegakkan hukumnya. Selama tujuannya baik dan tidak untuk menimbulkan diskriminasi, kafa’ah sama sekali tidak bertentangan dengan hukum internasional hak asasi manusia (HIHAM) karena di dalam konsep kafa’ah terdapat nilai moral yang tinggi dan nilai budaya yang telah berlaku di sebagian masyarakat muslim.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Moch. Sodik, S.Sos., M.S.I.,
Uncontrolled Keywords: Konsep kafa>’ah, HAM, psikologi, sosiologi, margin apresiasi.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 28 Sep 2016 09:02
Last Modified: 28 Sep 2016 09:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22089

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum