PINJAMAN BERSYARAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI DI DUSUN TEGALSARI DESA KAWUNGANTEN LOR KEC. KAWUNGANTEN KAB. CILACAP)

CHUMAEDATUL UMAMAH NIM: 03380409, (2009) PINJAMAN BERSYARAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI DI DUSUN TEGALSARI DESA KAWUNGANTEN LOR KEC. KAWUNGANTEN KAB. CILACAP). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Banyaknya pohon kelapa yang dimiliki hampir semua masyarakat di Tegalsari, Desa Kawunganten Lor Kec. Kawungaten Kab. Cilacap sangat berpotensi dimanfaatkan sebagai usaha pembuatan gula kelapa. quot;Penderes quot; adalah sebutan bagi orang yang bekerja membuat gula, dan quot;andel quot;, adalah sebutan untuk pengumpul yang membeli gula dari penderes. Menarik apabila melihat perjanjian yang dilakukan oleh keduanya, karena penderes yang akan menjual gula terlebih dahulu meminta pinjaman uang ke andel. Pinjaman tersebut bukan sebagai modal, akan tetapi untuk kebutuhan konsumtif, dan oleh andel pinjaman tersebut dijadikan pengikat bahwa penderes adalah pelanggannya, sehingga penderes tidak diperbolehkan menjual gulanya kepada andel lain sebelum pinjaman dilunasi, selain itu dituntut pula untuk rutin menjual gulanya kepada andel yang memberikan pinjaman, dengan demikian dapat dikatakan bahwa pinjaman yang diberikan andel adalah pinjaman bersyarat. Setelah melakukan observasi di lapangan, ternyata banyak di antara kedua pihak melakukan wansprestasi yang disebabkan banyak hal. Berdasarkan pelaksanaan dan proses perjanjian inilah, penelitian ini dilakukan. Adapun yang menjadi fokus penelitian adalah tentang akad pinjaman bersyarat, penyebab wansprestasi, dan pandangan maqâşid asy-syarî’ah tentang pinjaman bersyarat tersebut. Dengan teknik purposive sampling peneliti berusaha mengungkap masalah yang terjadi dengan memilih sample berdasarkan pertimbangan yang bisa mewakili populasi, selanjutnya menggunakan sudut pandang maqâşid asy-syarî’ah untuk menemukan ladasan filosofis terhadap pemberian pinjaman yang dilakukan di daerah penelitian. Adapun hasil yang diperoleh adalah: 1. Akad yang dilakukan adalah dengan cara lisan. Pinjaman tersebut lebih bersifat tolong-menolong, karena kedudukan andel selain sebagai pembeli juga sebagai kreditor yang siap membantu kapanpun penderes membutuhkan pinjaman. Kedua pihak telah menyetujui aturan yang ada dalam perjanjian, maka pemberian pinjaman dapat dibenarkan dalam hukum Islam. Adapun perbedaan harga yang diberikan andel kepada pelanggan yang memiliki pinjaman dengan yang tidak memiliki pinjaman, tujuannya adalah untuk membagi keuntungan dengan andel kecil, dengan alasan tidak mau merebut pelanggan, karena apabila perbedaan itu tidak dilakukan, maka dapat merugikan andel kecil. Padahal merebut transaksi yang telah disepakati dalam suatu perjanjian adalah perbuatan yang dilarang, maka perbedaan harga tersebut dapat dibenarkan hukum Islam. 2. Wansprestasi yang dilakukan tidak ada satupun yang dibenarkan dalam Islam. 3. Makna dari memberi pinjaman adalah menolong orang lain yang sangat membutuhkan, dan artinya telah menolong kehidupan seseorang, baik menyelamatkan agama, jiwa, keturunan, harta dan akal. Peranan maqâşid asysyarî’ah adalah ketika andel dan penderes saling memenuhi perjanjian, dan tidak melakukan wansprestasi agar keduanya sama-sama diuntungkan dan kesejahteraan dapat terwujud, tetapi akan sebaliknya apabila adanya wansprestasi, karena dapat mengancam semua kebutuhan ḍaruri, artinya akan terancam pula agama, jiwa, keturunan, harta dan akal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. M. Sodik, S.Sos.,M.Si. Drs. Ibnu Muhdir, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Pinjaman bersyarat, tinjauan hukum Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2262

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum