KONSEP RIQAB DAN KONTEKSTUALISASINYA SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT (STUDI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI)

MUHAMAD ARIF - NIM: 04350027, (2009) KONSEP RIQAB DAN KONTEKSTUALISASINYA SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT (STUDI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KONSEP RIQAB DAN KONTEKSTUALISASINYA SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT (STUDI PEMIKIRAN YU<SUF AL-QARADAWI))
BAB I, V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KONSEP RIQAB DAN KONTEKSTUALISASINYA SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT (STUDI PEMIKIRAN YU<SUF AL-QARADAWI))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (609kB)

Abstract

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan bagi umat Islam. Selain guna membersihkan harta, zakat juga memiliki fungsi sosial, ini dapat dilihat dari penyaluran distribusi zakat yang mencakup delapan asnaf (asnaf samaniyah), yaitu: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gorim, fi sabilillah dan ibnu sabil. Kedelapan golongan ini secara syar’i adalah orang yang berhak diberikan harta zakat. Hal ini merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat. Riqab sebagai salah satu golongan penerima zakat, telah mengalami sejarah yang panjang, sebagai produk dari sistem sosial yang lazim diterapkan pada masa lalu, tanpa ada pertimbangan sisi kemanusiaan. Maka kemudian Islam datang dengan syari'atnya yang mulia, memiliki misi untuk menghapus perbudakan yang pada masa itu telah berakar dalam masyarakat. Tentunya hal ini tidak serta merta dilakukan, akan tetapi berangsur-angsur (tadarruj) dalam menghapus perbudakan, sehingga sedikit demi sedikit sistem perbudakan lenyap dari muka bumi. Dengan lenyapnya sistem perbudakan saat ini, konsep dan kedudukan riqab sebagai mustahik zakat pun harus juga dikaji, mengingat zaman dan waktu yang terus berubah menuntut para fuqoha’ untuk dapat terus melakukan ijtihad, supaya hukum Islam tetap dapat beradaptasi dalam setiap zaman dan waktu (sohih likulli zaman wa makan). Yusuf al-Qaradawi merupakan salah satu ulama kontemporer yang concern terhadap perkembangan umat Islam, pemikirannya yang modern dan revolusioner tentang keislaman membuat beliau termasuk ulama yang sejalan dengan perkembangan zaman. Dalam masalah ijtihad, al-Qaradawi merupakan seorang ulama kontemporer yang menyuarakan bahwa untuk menjadi seorang ulama mujtahid yang berwawasan luas dan berpikir objektif, ulama harus lebih banyak membaca dan menelaah buku-buku agama yang ditulis orang non-Islam serta membaca kritik-kritik pihak lawan Islam. Menurutnya seorang ulama yang bergelut dalam pemikiran hukum Islam tidak cukup hanya menguasai buku tentang keislaman karya ulama tempo dulu. Pembaharuan hukum Islam menurutnya bukan berarti ijtihad. Ijtihad lebih ditekankan pada bidang pemikiran dan bersifat ilmiah, sedangkan pembaruan meliputi bidang pemikiran, sikap mental dan sikap bertindak, yakni ilmu, iman dan amal. Terkait dengan konsep riqab dan kontektualisasinya di masa kini, al- Qaradawi berpendapat bahwa konsep riqab sebagai mustahik zakat adalah memerdekakan budak secara umum, baik budak mukatab maupun gairu mukatab, riqab juga tetap memiliki bagian dalam harta zakat, apabila memang dimungkinkan kebutuhannya. Di masa kini, bagian riqab dapat pula digunakan untuk membebaskan tawanan perang. Adapun saat ini perbudakan sudah lenyap dari muka bumi, maka dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang paling peduli untuk mengentaskan perbudakan di muka bumi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Drs.Saad Abdul Wahid Samsul Hadi, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Riqab, Mustahik, zakat, Al-Qaradawi
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 09 Aug 2012 17:49
Last Modified: 01 Apr 2016 10:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2350

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum