PENGAWASAN QANUN KOTA LANGSA, ACEH DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH

RONI ZULFIANSYAH, NIM: 12340121 (2016) PENGAWASAN QANUN KOTA LANGSA, ACEH DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGAWASAN QANUN KOTA LANGSA, ACEH DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH)
12340121_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PENGAWASAN QANUN KOTA LANGSA, ACEH DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH)
12340121_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Otonomi daerah memberikan kewenangan terhadap daerah untuk menjalankan daerahnya sendiri. Salah satu yang menjadi kewenangan daerah yaitu membentuk suatu peraturan daerah (perda) yang dapat memajukan dan mengatur daerahnya. Aceh memiliki perdanya sendiri yang lazim disebut sebagai Qanun. Qanun tersebut diatur di dalam UU Pemerintahan Aceh yang diberikan oleh pemerintah pusat pada perjanjian MoU Helsinki. Untuk mewujudkan Negara Kesatuan, pemerintah pusat tetap melakukan pengawasan terhadap qanun Aceh, agar tidak keluar dari koridor Negara Kesatuan. Dengan adanya pengawasan terhadap qanun aceh maka ada batasan-batasan yang tidak boleh qanun Aceh mengaturnya kecuali dalam hal bidang keistimewaan yang diatur dalam UU Pemerintahan Aceh. Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa pengawasan pusat terhadap daerah Aceh dalam perspektif Pemerintahan Daerah dan apa penyebab dari pembatalan qanun Aceh. Penyusun melakukan penelitian di Kota Langsa, yang merupakan salah satu kota yang banyak membatalkan qanun bermasalah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dalam penelitian ini dilakukan metode diskriptif analitik. Metode tersebut diperoleh melalui data-data yang bersumber pada hasil observasi, hasil wawancara, dan telaah pustaka, serta sumber-sumber lain yang mendukung dalam penelitian ini. Metode penelitin lapangan (field reserch) menggunakan pendekatan Yuridis-Empiris yaitu penelitian yang diambil dari aturan perundang-undangan yang ada, dengan menggabungkan data di lapangan, khususnya menyangkut mengenai pengawasan qanun Kota Langsa. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan pemerintah pusat terhadap qanun kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dan ditingkat provinsi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, hal ini sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU Pemerintahan Daerah. Pengawasan pemerintah terhadap qanun aceh diatur di dalam Pasal 235 UU No. 11 Tahun 2006 yang berbunyi “pengawasan pemerintah terhadap qanun dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Pengawasan pemerintah terhadap perda terbagi kepada pengawasan Preventif yang berbentuk pengesahan dan pengawasan Represif yang berbentuk kepada pembatalan dan penangguhan (penundaan). Ada beberapa hal yang menjadi penyebab qanun Aceh dibatalkan yaitu bertentangan dengan kepentingan umum, antarqanun dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk sampai saat ini ada sedikitnya 3 qanun Kota Langsa yang dibatalkan, 44 qanun yang dicabut dan 7 qanun yang diubah. Kata Kunci : Pengawasan, Pemerintah Pusat, Qanun Aceh

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. NURAINUN MANGUNGSONG, S.H., M.HUM. 2. Dr. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Pengawasan, Pemerintah Pusat, Qanun Aceh
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 19 Jan 2017 10:01
Last Modified: 19 Jan 2017 10:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23588

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum