Poligami dalam Perdebatan Teks dan konteks: Melacak Jejak Argumentasi Poligami dalam Teks Suci

Machali, Imam (2015) Poligami dalam Perdebatan Teks dan konteks: Melacak Jejak Argumentasi Poligami dalam Teks Suci. PALASTREN: Poligami dalam Perdebatan Teks dan konteks: M elacak Jejak Argumentasi Poligami dalam Teks Suci, 8 (1). pp. 35-56.

[img]
Preview
Text (Poligami dalam Perdebatan Teks dan konteks: M elacak Jejak Argumentasi Poligami dalam Teks Suci)
Imam Machali - Poligami dalam Perdebatan Vol 8 No 1Juni 2015.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview

Abstract

Wacana poligami dalam pemikiran Islam telah menjadi kontroversi dan menarik dibahas. Setiap argumen mempunyai dasar yang sama dari teks Alquran yaitu surah An Nisa; 3 dan hadits nabi. Wacana poligami dapat dibagi dalam tiga pendapat. Pertama, poligami benar-benar diizinkan dalam hukum Islam, kedua, poligami diizinkan dalam kondisi dan konteks tertentu. Ketiga, Poligami benar-benar dilarang, karena prinsip perkawinan Islam adalah monogami. Dalam konteks Indonesia, poligami dapat dibagi ke empat pendapat. Pertama, opini bahwa poligami sebagai pesanan syariah, kedua, opini bahwa poligami secara substantif bukan ajaran Islam, tapi Islam secara bertahap mengubah praktek poligami di era Jahiliyyah untuk monogami tersebut. Ketiga, opini bahwa poligami bukan hanya masalah agama, tetapi juga masalah sosial-budaya, dan keempat, pendapat bahwa poligami dapat dipraktekkan untuk anak yatim dan janda dengan tujuan untuk melindungi mereka. K ata Kunci: Poligami, Keadilan Gender, Teks Suci. Abstract Discourse of polygamy in Islamic thought has been discussed and being controvertion. Each arguments base on the same of Quranic text are sura An Nisa; 3 and traditions. Discourse of polygamy can be divided in the three opinions. The first, polygamy absolutely was allowed in Islamic law, the second polygamy was allowed by difficult conditions and specific context. The third polygamy absolutely was forbidden, because of the principle of Islamic marriage is monogamy. In Indonesian context, the polygamy can be divided into four opinions. The first is opinion that polygamy as syaria order, the second is opinion that polygamy substantively is not Islamic precept, but Islam gradually change polygamy practice in Jahiliyyah era to the monogamy. The third is opinion that polygamy is not only religious problem, but also socio-cultural problem, and the fourth is opinion that polygamy can be practiced to the orphan and widow with aim to covering for them. Keywords: Poligamy, Gender Justice, Secred Text.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Poligami, Keadilan Gender, Teks Suci. Keywords: Poligamy, Gender Justice, Secred Text.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Artikel (Terbitan Luar UIN)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 28 Feb 2017 09:07
Last Modified: 28 Feb 2017 09:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24254

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum