JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

AHMAD JAMALUDIN, NIM. 10340075 (2017) JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL)
10340075_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL)
10340075_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, praktis jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia menjadi domain BPJS. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga Februari 2014 di Indonesia jumlahnya 118 juta pekerja. Dari jumlah tersebut, 40,19% diantaranya bekerja di sektor formal. Sedangkan 59,81% sisanya berada di sektor informal. Persoalan muncul ketika UU BPJS tidak mengatur kedudukan pekerja informal. Padahal dalam Pasal 28H ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh jaminan sosial. Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga menyatakan bahwa UUD 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundangundangan. Dalam kedudukannya sebagai konstitusi dasar, UU BPJS mesti sesuai dengan Pasal 28H ayat (3) UUD tersebut. Oleh sebab itu, absennya pekerja informal dalam UU BPJS menyisakan pertanyaan. Apakah UU BPJS telah sesuai dengan amanat UUD 1945 terkait jaminan sosial bagi pekerja informal di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang hendak melihat kesesuaian UU BPJS dengan UUD 1945. Mengacu pada norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan dan norma-norma hidup yang berkembang di masyarakat terkait jaminan sosial pekerja informal. Penelitian ini bersifat deskriptis analitis, yang menyajikan peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, kajian-kajian ilmiah yang terkait dengan objek penelitian. Pendekatan ini terutama hendak melihat sinkronisasi hukum positif yang telah tertulis. Hal ini dilakukan melalui dua cara, yaitu vertikal dan horizontal. Vertikal dalam arti sesuai hirarki perundang-undangan dan horizontal dalam arti keseusaian UU BPJS dengan perundang-undangan yang sederajat. Selanjutnya, peneliti memperluas sinkronisasi itu dengan aturan-aturan internasional yang mengikat serta kajian-kajian ilmiah yang relevan dengan jaminan sosial untuk pekerja informal. Dari penelitian diperoleh hasil bahwa UU BPJS tidak sesuai dengan amanat UUD 1945. Merujuk pada Pasal 28H ayat (3) UUD yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial, UU BPJS tidak sesuai dengan UUD terkait jaminan sosial terhadap pekerja informal. Adapun ketidaksesuaian itu terdapat pada Pasal 1 ayat (8) UU BPJS yang menyatakan bahwa, "Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain." Definisi pekerja tersebut telah nyata mengeksklusi pekerja informal karena mereka adalah pekerja yang berusaha sendiri dan berada di luar hubungan kerja sehingga tidak menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Selain tidak sesuai dengan UUD, UU BPJS juga tidak selaras dengan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU Jamsostek) terkait jaminan sosial untuk pekerja informal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. LINDRA DARNELA, S.Ag., M.Hum. 2. ISWANTORO, S.H., M.H.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Mar 2017 08:51
Last Modified: 27 Mar 2017 08:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24741

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum