ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PADA PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA OLEH OJK (STUDI KASUS PUTUSAN NO 04/PDT-SUS-PAILIT /2015PN.NIAGA.JKT.PST.JO NO.27/PDT.SUS.PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.PST.DAN PUTUSAN NO 408K/PDT.SUS.PAILIT/2015)

TRI MINATI, NIM. 12340125 (2017) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PADA PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA OLEH OJK (STUDI KASUS PUTUSAN NO 04/PDT-SUS-PAILIT /2015PN.NIAGA.JKT.PST.JO NO.27/PDT.SUS.PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.PST.DAN PUTUSAN NO 408K/PDT.SUS.PAILIT/2015). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PADA PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA OLEH OJK (STUDI KASUS PUTUSAN NO 04/PDT-SUS-PAILIT /2015PN.NIAGA.JKT.PST.JO NO.27/PDT.SUS.PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.PST.DAN PUTUSAN NO 408K/PDT.SUS.PAILIT/2015))
12340125_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PADA PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA OLEH OJK (STUDI KASUS PUTUSAN NO 04/PDT-SUS-PAILIT /2015PN.NIAGA.JKT.PST.JO NO.27/PDT.SUS.PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.PST.DAN PUTUSAN NO 408K/PDT.SUS.PAILIT/2015))
12340125_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (770kB)

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan permohonan pernyataan pailit atas PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dengan perkara No 04/Pdt–SUSPailit/ 2015 PN. Niaga. JKT. PST. JO NO. 27/ PDT. SUS. PKPU/2015/PN. Niaga. JKT. PST. Dengan putusan menolak pernyataan pailit dengan pertimbangan masih ada proses kasasi di pengadilan Tata Usaha Negara terkait pencabutan izin usaha asuransi. OJK mengajukan proses peradilan kasasi dengan perkara No 408K/PDT. SUS. Pailit/2015 dengan putusan pembatalan putusan pertama dan menyatakan palit atas PT Asururansi Jaya Bumi Asih Jaya. Permasalahan yang timbul: 1) Apa yang menjadi pertimbangan hukum OJK dalam melindungi kepentingan kreditur (pemegang polis) saat memutuskan mengajukan permohonan pailit terhadap PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya? 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan No 408k/Pdt.SUS-Pailit/2015 mengenai kepailitan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya? Untuk menjawab permasalah tersebut, penyusun melakukan penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan cara mendokumentasikan dokumen berupa putusan pengadilan Peraturan Perundang–Undangan yang menjadi dasar putusan dan literatur yang berkaitan dengan materi penelitian. Pendekatan penelitian dilakuakan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam Peraturan Perundang- Undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Hasil penelitian: menunjukan bahwa kesatu, pertimbangan hukum OJK mengajukan permohonan pailit atas PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya berdasarkan Pasal 19 UU No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tidak dapat menjaga kesehatan keuangan untuk memenuhi kewajiban klaim, berdasarkan tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan membeberikan sanksi dan mengajukan permohonan pernyataan pailit atas perusahan yang bergerak dalam usaha asuransi untuk melindungi kepentingan kreditur. Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan No 408k/Pdt.SUSPailit/ 2015 dengan putusan pailit atas PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terpenuhinya syarat pailit yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan terjadi kesalahan dalam penerapan hukum pada Judex Facti dalam mengambil putusan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. ISWANTORO, S.H, M.H 2. NURAINUN MANGUNSONG, S.H, M.Hum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Mar 2017 09:51
Last Modified: 27 Mar 2017 09:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24762

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum