JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN DALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA DI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN KABUPATEN TEMANGGUNG

DENNY INDAH MA’ARIJAH, NIM. 12360046 (2017) JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN DALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA DI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN KABUPATEN TEMANGGUNG. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN DALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA DI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN KABUPATEN TEMANGGUNG)
12360046_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN DALAM PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA DI DESA KWARAKAN KECAMATAN KALORAN KABUPATEN TEMANGGUNG)
12360046_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Jual beli merupakan pertukaran sesuatu dengan sesuatu yang lain, uang dengan uang, benda dengan uang, barang dengan uang, dan barang dengan barang, sehingga menimbulkan suatu perikatan yang berupa kewajiban bagi penjuaal untuk menyerahkan barang yang dijual dan bagi pembeli berkewajiban untuk membayar harga yang disepakati, sehingga tepenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Di Desa Kwarakan Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung terdapat suatu praktik jual beli dengan sistem tebasan. Jual beli dengan sistem tebasan di Desa Kwarakan merupakan pembelian hasil pertanian sebelum dipetik, biasanya dengan cara membeli hasil pertanian atau perkebunan sebelum masa penen. Seorang pengepul dalam menentukan harga dengan cara mengira-ngira luas tanah, yang ditanami petani, jumlah tanaman dan juga mengira-ngira besar pohon dan jumlah buahnya, serta melihat kualitas tanaman yang akan dibeli apakah kualitas tanaman itu baik atau tanaman itu berkualitas tidak baik yang bisa merugikan pengepul. Praktik jual beli seperti ini mengandung unsur gharar ( ر��� ا) atau samar-samar yang mengakibatkan transaksi jual beli menjadi tidak sah. karena tanpa penakaran yang sempurna, bisa menimbulkan kerugian salah satu pihak yang melakukan akad, baik pihak penjual/petani maupun pembeli/pemborong. Penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah yaitu baagaimana praktik jual beli dengan sistem tebasan hingga masih diterapkan sampai sekarang dan juga akan menjawab bagaimana pandangan tokoh adat dan tokoh agama mengenai jual beli dengan sistem tebasan, kemudian dibandingkan dimana letak persamaan dan perbedaan antara keduanya. Penelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research) yaitu penyusun melakukan penelitian di Desa Kwarakan Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif sosiologis dengan menganalisa permasalahan ini dengan metode deskriptif komparasi dengan cara berpikir induktif komparatif, serta menggunakan teori teori sosiologi antropologi yaitu teori struktur fungsional dan menggunakan kaidah urf sebagai landasan hukumnya. Hasil dari analisis skripsi ini adalah bahwa jual beli dengan sistem tebasan yang terjadi di Desa Kwarakan sering kali menimbulkan percekcokkan antara petani/penjual dengan pemborong/pembeli, namun tokoh adat tetap membolehkan jual beli dengan sistem tebasan di Desa Kwarakan dengan alasan agar kebutuhan ekonomi masyarakatnya tetap terpenuhi, sedangkan tokoh agama melarangnya jika masyarakat Kwarakan tetap melakukan jual beli dengan sistem tebasan maka harus tetap memperhatikan syarat-syarat jual beli di dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H FUAD, M.A NIP. 19540201 198603 1 003
Uncontrolled Keywords: Jual beli tebasan, tokoh adat dan tokoh agama, Temanggung
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 05 Apr 2017 09:51
Last Modified: 05 Apr 2017 09:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24954

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum