PUTUSAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI ATAS PUTUSAN VERSTEK DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI)

YARDEMA MULYANI, NIM. 13340084 (2017) PUTUSAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI ATAS PUTUSAN VERSTEK DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
13340084_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (12MB) | Preview
[img]
Preview
Text
13340084_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Wonosari, serta melihat prilaku hukum masyarakat yang berlatar belakang sosial. Maka dalam hal ini, penulis menggunakan teori yuridis normatif sebagai metodologi pendekatan. Dalam konteks ini peneliti bermaksud untuk lebih mendalami prilaku otentik yang secara langsung berpengaruh terhadap dominasi putusan verstek di Pengadilan Agama ini, termasuk menemukan alasan yang riil, mengapa masyarakat (tergugat) lebih memilih tidak hadir kepersidangan. Setelah dianalisis, ditemukan dominasi perkara perceraian yang diputus secara verstek di Pengadilan Agama Wonosari. Alasan tergugat adalah, mereka merasa tidak mampu dan kesulitan untuk hadir ke persidangan karena jauhnya jarak Pengadilan Agama ke tempat tinggalnya. Bahkan ditemukan diantara mereka sengaja mengabaikan perkaranya dengan cara tidak menghadiri persidangan. Tergugat lebih dulu mengatahi bahwa tidak hadir kepersidangan akan mempermudah mereka mendapatkan akta cerai. Kata Kunci: Pengadilan Agama, Putusan Verstek, Perceraian

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. EUIS NURLAELAWATI, M. A 2. Drs. MOCHAMAD SODIK, S. Sos., M. Si.
Uncontrolled Keywords: Pengadilan Agama, Putusan Verstek, Perceraian
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 07 Apr 2017 16:25
Last Modified: 07 Apr 2017 16:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25068

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum