TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERGAULAN PADA MASA BHEKALAN (STUDI KASUS: DI DESA PAKISAN, TLOGOSARI, ,BONDOWOSO, JAWA TIMUR, TAHUN 2004)

MUZAYYANAH, NIM.00350419 (2005) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERGAULAN PADA MASA BHEKALAN (STUDI KASUS: DI DESA PAKISAN, TLOGOSARI, ,BONDOWOSO, JAWA TIMUR, TAHUN 2004). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Pertunangan merupakan suatu adat yang tidak diwajibkan dalam syari'at Islam, namun berlaku dalam masyarakat di beberapa daerah. Di Desa Pakisan pertunangan dikenal dengan istilah Bhekalan. Pada dasarnya pertunangan hanya sebagai tanda ikatan antara seorang pria dan wanita, tetapi belum menimbulkan akibat hukum, baik dari segi hukum Islam maupun hukum Positif. Namun bagi masyarakat desa Pakisan, Rhekalan bukan hanya sebagai tanda ikatan antara seorang pria dan wanita, tetapi mendorong dilonggarkannya aturan pergaulan antara pria dan wanita yang Abhekalan (bertunangan). Ada perbedaan sikap orang tua terhadap pergaulan putera-puterinya sebelum Abhekalan dan sesudah Abhekalan. Jika sebelum Abhekalan orang tua lebih ketat terhadap pergaulan putera-puterinya, maka setelah Abhekalan orang tua akan memberikan kelonggaran, dengan membolehkan mereka untuk bersilaturrahmi ke rumah tunangannya serta kerabat-kerabatnya, pergi berdua, berboncengan bahkan menginap di rumah tunangannya tanpa harus disertai mahram. Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan utama yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah, bagaimana pergaulan pada masa bhekalan yang terjadi di Desa Pakisan ditinjau dari hukum Islam, dengan melihat manfaat serta mafsadah dari pergaulan pada masa Bhekalan tersebut. Penelitian ini dilakukan, untuk melihat kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh orang tua terhadap pergaulan antara pria dan wanita pada masa Bhekalan di Desa Pakisan, dalam perspektif hukum Islam, dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam menganalisis data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, kuisioner (angket) ini dilakukan secara kualitatif, dengan menggunakan metode induktif, yaitu berangkat dari kasus-kasus dan kemudian digeneralisasikan pada suatu kesimpulan yang bersifat umum, dengan menggunakan teori-teori dalam hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian, penyusun sampai pada kesimpulan bahwa dalam pergaulan muda-mudi pada masa bhekalan di Desa Pakisan lebih longgar dibandingkan sebelum Abhekalan. Melihat wanita yang dipinang, bersilaturrahmi ke rumah tunangannya, berbincang-bincang dan bertukar fikiran dengan tunangannya selama disertai mahram atau dapat dipantau oleh keluarganya diperbolehkan, dengan berpijak pada suatu maslahah, yang dapat bermanfaat bagi mereka. Dengan melakukan hal tersebut, mereka dapat lebih mengenal karakter dan sifat-masing-masing, serta dapat menumbuhkan kasih sayang di antara keduanya, sebagai pondasi untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Akan tetapi, adanya kepercayaan yang berlebihan dari orang tua dengan membolehkan kedua pihak yang Abhekalan pergi berdua, berboncengan, menginap di rumah tunanganya, ataupun membiarkan keduanya di dalam kamar tanpa disertai mahram dapat memungkinkan terjadinya hal-hal yang dilarang oleh agama. Oleh karena itu, adanya pergaulan yang berlebihan tersebut harus dilarang berdasarkan sad azzari'ah. Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif (pencegahan) timbulnya hal-hal yang berdampak negatif, yang dapat mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Drs. KHOLID ZULFA, M.Si 2. Drs. A. YUSUF KHOIRUDDIN SE, M.Si
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 16 Jun 2017 11:19
Last Modified: 07 Jul 2017 08:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25579

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum