ANCAMAN BAGI ORANG YANG MENDATANGI ARRAF ATAU KAHIN DAN MEMBENARKAN UCAPANNYA(Kajian Ma'ani al-Hadis)

LU'LU'UL MAKNUN, NIM.00530229 (2005) ANCAMAN BAGI ORANG YANG MENDATANGI ARRAF ATAU KAHIN DAN MEMBENARKAN UCAPANNYA(Kajian Ma'ani al-Hadis). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (11MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (21MB)

Abstract

Praktek perdukunan dan peramalan dewasa ini menjadi fenomena dalam kehidupan masyarakat modern. Rubrik ramalan dalam media massa, acara televisi dan media lainnya selalu laris diserbu dan dikonsumsi masyarakat. Demikian pula pernyataan tentang kejadian-kejadian di masa mendatang dari orang-orang yang disebut sebagai dukun, paranormal, orang pintar, dan lain sebagainya. Sebelum Islam, para dukun selain dimintai keterangan mengenai perkara-perkara gaib dan peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang, juga sangat diandalkan untuk dimintai saran dalam persoalan yang rumit. Setelah Nabi SAW datang membawa ajaran Islam, beliau melarang umatnya untuk mendatangi para dukun. Adanya hadis-hadis tentang larangan tersebut serta ancaman bagi orang yang mendatanginya dimaknai dengan metode ma'ani al-hadis untuk menemukan relevansi antara hadis dengan perkembangan bentuk peramalan pada masa kini. Kata kunci dalam redaksi hadis adalah arraf dan kahin. Kedua kata tersebut dalam masyarakat Arab dapat diartikan sama, yaitu "dukun" dalam pengertian orang-orang yang mengaku memiliki ilmu untuk mengetahui hal-hal gaib atau kejadian-kejadian di masa lalu dan masa mendatang. Karena pada waktu itu para pembuat ramalan adalah para dukun, maka • arrif dan kahin dalam hadis tersebut diartikan sebagai "dukun" yang bertindak sebagai "peramal". Ancaman bagi orang yang mendatangi peramal dan membenarkan ucapannya ada dua, yaitu tidak diterima salatnya selama empat puluh hari dan diklaim kufur. Salat orang tersebut tidak diterima karena ibadah yang dilakukan oleh orang yang tidak beriman tidaklah dinilai sebagai suatu ibadah. Jangka waktu selama empat puluh hari merupakan kesempatan bertaubat, jika ia bertaubat dan kembali mengimani hal-hal yang telah diturunkan Allah SWT maka taubatnya dapat membuat salatnya kembali diterima sebagai ibadah. Larangan tidak hanya berlaku bagi orang yang mendatangi peramal, tapi juga mencakup praktik peramalan berikut penghasilan yang diperoleh dari profesi sebagai peramal. Karena pada dasarnya segala sesuatu yang gaib dan kejadian di masa mendatang hanya diketahui oleh Allah SWT. Islam mengakui adanya ilham dan kasyaf yang mungkin dimiliki orang-orang tertentu yang dengannya mereka mampu mengetahui hal-hal yang tidak diketahui oleh orang biasa pada umumnya. ilham atau kasyaf bersumber dari 'wahyu' yang diberikan Allah SWT kepada orang-orang yang salih, sedangkan sumber informasi para dukun (peramal) adalah para jin. Namun keduanya tidak boleh diyakini kebenarannya, karena tidak ada yang menjamin bahwa informasi yang diterima itu benar-benar dari Allah SWT. Berbeda dengan Nabi SAW yang sumber informasinya sudah dijamin ke-ma',sumannya. Di masa sekarang, peramalan telah berkembang dengan beragam praktik dan produknya. Namun semuanya mempunyai prinsip kerja yang serupa, yaitu meramalkan kejadian-kejadian di masa mendatang berdasarkan hal-hal yang tidak pasti. Kebenaran sebuab ramalan hanyalah sebuah istidraj dari Allah SWT untuk menguji keimanan manusia, sehingga langkah yang paling bijak dalam menyikapinya adalah menghindari segala bentuk ramalan sebagai langkah ihtiyat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Suryadi, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: ARRAF, KAHIN, Ma'ani al-Hadis
Subjects: Ilmu Hadits
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 05 Jul 2017 11:23
Last Modified: 05 Jul 2017 11:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25856

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum