HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARAGA (STUDI KOMPARATIF ATAS PENAFSIRAN M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN NASARUDDIN UMAR DALAM ARGUMEN KESETARAAN JENDER PERSPEKTIF AL-QUR'AN)

RAHMAD HIDAYAT NIM. 01530765, (2009) HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARAGA (STUDI KOMPARATIF ATAS PENAFSIRAN M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN NASARUDDIN UMAR DALAM ARGUMEN KESETARAAN JENDER PERSPEKTIF AL-QUR'AN). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARAGA (STUDI KOMPARATIF ATAS PENAFSIRAN M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN NASARUDDIN UMAR DALAM ARGUMEN KESETARAAN JENDER PERSPEKTIF AL-QUR'AN))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARAGA (STUDI KOMPARATIF ATAS PENAFSIRAN M. QURAISH SHIHAB DALAM TAFSIR AL-MISBAH DAN NASARUDDIN UMAR DALAM ARGUMEN KESETARAAN JENDER PERSPEKTIF AL-QUR'AN))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)

Abstract

ABSTRAK Pembicaraan tentang quot;Wanita quot; sangat menarik untuk diperbincangkan ditengah keperkasaan laki-laki dalam mengendalikan pimpinan. Di dalam Islam kajian terhadap wanita mendapat perhatian khusus dan mempunyai tempat tersendiri. Begitu besarnya perhatian yang diberikan Islam pada wanita untuk mengangkat hak-haknya tidak terlepas dari perhatian al-Qur'an yang menempatkan wanita secara khusus dalam satunsurat dengan menamakan suratnya al-Nisa' yang berarti perempuan/wanita. Kalau ditinjau dari sosio historis maka sangat wajar al-Qur'an melakukan kajian tersendiri dalam satu surat terhadap wanita, karena perlakuan yang kurang baik diterima wanita pada masa Jahiliyah oleh laki-laki yang menganggap wanita itu murahan, maka kemudian Islam yang datang untuk membawa pencerahan bagi seluruh umat manusia melalui kitab sucinya berusaha mengangkat derajat wanita untuk tidak membedakan jender. Salah satu cara nyata yang dilakukan Islam meningkatkan derajat wanita adalah melalui quot;Perkawinan quot;, tentunya perkawinan yang tidak memperbedakan perbedaan kasta yang biasanya ditonjolkan. Maka otomatis secara perlahaan akan status kasta akan hilang. Tujuan perkawinan sendiri adalah untuk membentuk Keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Di dalam QS.al-Nisa' (4):,32, 33 dan 34, al-Qur'an berbicara banyak tentang wanita dalam keluarga dan hak-haknya. Berdasarkan ayat ini penulis melihat al-Qur'an menyampaikan kesetaraan manusia untuk mendapatkan hak dari Tuhannya, namun adanya indikasi keterbatasan-keterbatasan wanita yang kemudian menjadikan wanita termarjinalkan ditengah budaya patriarki juga tidak dapat terhindarkan. Maka untuk mendialogkan tentang bagaimana wanita dibawah kendali kaum laki-laki akan sangat perlu dilakukan kajian penafsiran. Untuk lebih fokus pada lingkup yang lebih khusus penulis sangat tertarik dengan lokal Indonesia, dalam artian Indonesia dipandang sebagai satu negara. Maka untuk selanjutnya penulis akan bahas kajian ini dengan yang lebih mendalam melalui tafsir yang ditafsirkan oleh mufasir Indonesia, yaitu: M.Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah serta Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Jender Prspektif al-Qur'an. Pilihan penulis pada Tafsir Yang ditafsirkan Mufasir Indonesia menurut Penulis didasarkan pada: Pertama, letak geogarfis Indonesia yang berada ditimur jauh yang nota benenya jauh dari tanah Arab tempat nuzulnya al-Qur'an yang akan memberi pengaruh pada penafsiran al-Qur'an itu sendiri serta latar belakang budaya timurnya yang kental. Kedua, Latar belakang Pendidikan dari mufasir ini yang berbeda serta terbitnya tafsirtafsir tersebut tidak dalam waktu yang bersamaan. Tiga, metode yang digunakan masing–masing mufasir ini juga berbeda. Berangkat dari titik tolak ini penulis akan meneliti: Bagaimana tafsiran mufasir Indonesia ini terhadap ayat-ayat yang penulis ambil, kemudian pendekatan yang dipakai oleh masing-masing mufasir itu dalam setiap proses penafsiran serta persamaan dan perbedaan dari mufasir tersebut. Pengembangan penelitian ini akan penulis lakukan dengan metode deskriptif tentang penafsiran ayatayat di atas disusul dengan mengadakan kajian bandingan dari mufasir di atas. Terjadinya silang pendapat oleh kebanyakan orang tentang hak wanita menurut penulis lebih di dasarkan pada: Banyaknya keterbatasan-keterbasan yang dimiliki wanita itu sediri,seperti batasan pendidikan yang dirasakan masih belum vokal, meskipun ada sebagian dari wanita itu sekarang banyak gerakan atas nama hak perempuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : M.Alfatih Suryadilaga, M.Ag.,
Uncontrolled Keywords: Hak Perempuan, Tafsir Al Qur'an, M.Quraish Shihab
Subjects: Tafsir Hadist
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 16 Aug 2012 18:50
Last Modified: 29 May 2015 09:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2587

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum