EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM STUDI PEMIKIRAN ASY -SY AFI'I DAN AL-GHAZALI

MASYBURI, NIM. 98363182 (2006) EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM STUDI PEMIKIRAN ASY -SY AFI'I DAN AL-GHAZALI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM STUDI PEMIKIRAN ASY -SY AFI'I DAN AL-GHAZALI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II, III, IV.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

Hukum Islam merupakan salah satu Jslmnic studies (kaj ian keislaman) yang di dalamnya berisi tentang seluk beluk hukum Isl.am, seperti sejarah pembentukan hukum, sumber-sumber hukum, perubahan hukum, dan lain-lain. Maka, tidaklah mengherankan b1la kajian hukum Islam menjadi semakin berkembang, terutama pada persoalan-persoalan ijtihad yang mengacu pada wahyu dan akal. Teori ijtihad dalam hukum Islam inilah yang merupakan permulaan (menimbulkan) epistemologi hukum Islam. Karena dari penerapan teori bukum Islam dalam praktek ijtihad, terutama berkaitan dengan argumen hukum dalam menyelesaikan problem hukum 1s1am dapat diketahui aspek epistemologinya. Apakah yang lebih dominan dalam menggunakan peranan akal atau wahyu, sehingga kecendrungan epistemologi dapat dilihat dari sebuah sistematika pemikiran yang dalam perkembangannya melembaga dalam sebuah sistem ilmu seperti ilmu fiqh. Kemud1an tidak menjadi dogma, karena pengembangan sebuah ilmu selalu mengacu pada pengembangan rnetodologinya, yang dalam filsafat dikenal sebagai epistemologi. Paradigma metodologis (epistemologi) merupakan anggapan dasar tentang hubungan wahyu dan akal yang juga mempengaruhi proses penemuan hukum dan produk yang dihasilkan. Asumsi yang dorninan dikalangan para ahli hukum Islam dimasa lampau adalah tab'iyah al-'aqlli an-naql (the primacy of revelation over reavon). Paradigma ini membawa nalar hukum Islam lebih menekankan dimensi tekstual dan kurang memberi tempat kepada dimensi sosial empiris. Asy-Syafi'i dan Al-Ghazali, merupakan tokoh yang memberikan pengaruh besar terhadap munculnya kajian-kajian ke Islaman terutama kajian hukum Islam. Walaupun sangat langka literatur Jslam yang membahas tentang epistemologi hukum lslam, tapi 'epistemologi hukum Islam" sudah terlihat sejak karya pertama usul fiqh, yakni ar-Risalah karya asy-Syafi'i. Dimana keduanya memiliki paradigma metodologi yang tergolong berbeda dalam penemuan hukum Islam, hal inilah yang menjadi penomena menarik untuk dikaji. Sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan paradigma alternatif yang menjadi landasan baru metode penemuan hukum Jslam dalam menyahuti berbagai perkembangan kontemporer. Dalam kaitan ini ada beberapa pikiran menarik dalam paradigma metodologis asy-Syafi'i dan al-Ghazali yang mempunyai perbedaan meski tidak tergolong signifikan. Asy-Syafi'i menempatkan ra'yu menjadi komponen skunder dengan metode q;yasnya yang erbatas pada pengkiasan nas (teks), sedangkan alhazali memcoba membual kerangka pemaduan wahyu dan akal secara seimbang dengan pengembangan analisis empiris melalui introduksi teori tujuan hukum (maqasid asy-syari'ah) yang berlandaskan doktrin induktif dan asumsi rasionalitas hukum, namun secara faktual dan pada praktiknya kedua hal ini masih banyak terpusat pada analisis normatif-tekstual. Namun, kedua paradigma ini, dapat menjadi landasan epistemolologis bagi pengembangan metode penemuan hukum syar'i secara khusus dan metode penelitian hukum Islam secara umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. Ainurrafiq, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Epistemologi Hukum Islam, Studi Pemikiran Asy-syafi'i dan Al-Ghazali
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 06 Jul 2017 10:10
Last Modified: 06 Jul 2017 10:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25892

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum