MUHAMMAD RADHIA WARDANA, NIM. 01360749 (2005) PENGARUH KONDISI SOSIO-KULTURAL TERHADAP DINAMlKA HUKUM ISLAM (STUDI KOMPARATIF ATAS KARAKTERISTIK PEMIKIRAN FIQIH ABU HANIFAH DAN ASY -SYAFI'I). Other thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text
BAB I, V, DP.pdf Download (16MB) | Preview |
|
Text
BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (43MB) |
Abstract
Pada dasamya huk:wn diciptakan untuk: memelihara ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, sementara masyarakat senantiasa mengalarni perubahan. Untuk itu, pelaksanaan hukum harus disesuaikan dengan keadaan yang ada. Artinya, asas dan prinsip hukum tidaklah berubah, tapi cara penerapannya harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat, perubahan suasana, dan perubahan keperluan hidup. Singkatnya, penerapan hukum harus mampu menagakkan kemashlahatan dan keadilan yang menjadi tujuan dari hukurn itu sendiri. Secara sosiologis, perubahan hukum memililci pengaruh yang timbal balik terhadap perubahan masyarakat. Perubahan hukurn dapat rnempengaruhi perubahan dalam masyarakat, dan sebaliknya perubahan masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan hukum. Dalam wacana hukum Islam, perubahan ini digambarkan kemungkinannya oleh sebuah kaidah fiqih yang menjelaskan, bahwa perubahan hukurn dapat terjadi karena perubahan tempat, waktu dan keadaan. Dengar.. demikian, kaidah ini telah memberikan landasan sosiologis bagi berkembangnya hukum Islam (fiqih Islam sebagai produk ijtihad) dalam mengantisipasi perubahan dan perkembangan masyarakat. Pada dasamya, perkembangan dinamika hukurn Islam karena dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, di antaranya adalah: perbedaan metode istinba.~ hukum yang digunakan oleh para Imam, tingkat pemahaman terhadap suatu nash, lokasi, situasi dan kondisi, waktu (masa) serta tempat tinggal para ahli hukum (mujtahid) yang berbeda-beda, kebiasaan adat istiadat masyarakat setempat yang telah lama berakar urat, dan lain-lain. Selain itu, wilayah kekuasaan wnat Islam yang semalcin luas mengharuskan huk:wn Islam bersifat dinamis dan fleksibel dalam merespon tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang memang berbeda antara wilayah yang satu dengan wilayah lainnya. Pengaruh perbedaan kondisi sosial dan kultur masyarakat ini akan sangat terasa pengaruhnya terhadap fleksibilita~ fiqih (hukum Islam). Perbedaan-perbedaan pendapat atau fatwa ijtihad fiqih Imam Muhammad bin ldris asy-Syafi'I (pelopor Mazhab Syafi'I) dan Imam Abu HahTfah (pendiri Mazhab Hanafi) menjadi contoh nyata dalam hal ini. Dalam dunia fiqih Islam, kedua mazhab ini memang terkenal se.ringkali diwamai perbedaan pendapat yang kental. Bahkan dalam sejarah kehidupan pribadi Imam asy-Syafi'I sendiri terdapat perbedaan fatwa antara qau/ qadim (pendapat lama) ketika ia tinggal di Iraq dengan qaul jadid (pendapat baru) ketika ia menetap di mesir. Hal ini tetjadi karena kondisi realitas sosial yang dihadapi Imam asy-Syafi'I di Iraq tidak sama atau berlainan dengan yang dihadapinya ketika berada di Mesir. Demikian juga latarbelakang perbedaan beberapa pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi 'I, tidak terlepas dari perbedaan kenyataan sosial masyarakat yang mereka hadapi ketika itu. Kenyataan dan bukti sejarah ini telah membawa kepada suatu kesimpulan, bahwa dimensi sosiologis beg;tu signifikan untuk: diperhatikan pada saat melakukan telaah dan kajian fiqih. Unsur-1tnsur sosiologis dan geografis yang sangat banyak memberikan pengaruh terbadap warna dan corak fiqih, akan lebih banyak dipertimbangkan ketika melakukan kajian-kajian fiqih. Untuk itu perlu dilakukan suatu metode pengkajian baru yang dapat memperjelas letak serta eksistensi dari aspek-aspek theologis dan sosiologis dalam fiqih Dari situ diharapkan, fiqih tidak hanya menyoroti tentang jejak pendapat masing-masing mazhab, melainkan lebih ditekankan pada faktor-faktor kemuncuJanaya. Hal ini dapat menjadi sebuah pijakan bagi para peminat studi fiqih, terutama dalam langkah aplikatif tanpa mengesampingkan aspek sosiologis, dan theologis yang historis-kontekstua1. Atas dasar pemikiran di atas, maka perlu diadakan suatu kajian yang bersifat kesejarahan. yang dapat menyingkap sejauhmana pengaruh tradisi yang berkembang di suatu masyarakat terhadap fiqih. Di samping itu, pendekatan sosiologis dianggap begitu signifikan, karena adanya keterkaitan yang erat antara hukum Islam (fiqih) sebagai bentuk ideal dan realitas masyarakat sebagai praktek faktuaL Pada akhimya, kesimpulan yang dapat dihasilkan dari kajian-kajian dan telaah-telaah fiqih secara historis, akan menunjukkan suatu bukti atau fakta nyata, bahwa hukum Islam bersifat elastis, dinamis dan fleksibel, dapat berubah sesuai dengan perubahan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, asal tidak bertentangan dengan prinsip dasar dan tujuan Syari'at Islam itu sendiri, yaitu keadilan dan kemashlahatan. Dalam kehidupan masyarakat kontemporer ini, umat Islam dihadapkan pada kehidupan masyarakat yang heterogen dan pluralistik. Umat Islam dituntut untuk turut serta berperan aktif dalam berbagai bidang kehidupan yang multi dimensional ini. Tidak terkecuali dalam bidang hukum, umat Islam juga dituntut berperan serta dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan ketentuan-ketentuan hukwn bagi berbagai macam permasalahan masyarakat kontemporer (yang tidak ditemukan pemecahannya aukumnya dalam kitab-kitab fiqih klasik), yang sesuai dengan jiwa Syari'at Islam. Oleh k.arena itulah, diperlukan suatu upaya untuk mer~fonnulasikan fiqih Islam agar stabilitas fiqih Islam tetap terjaga dan mampu menjawab tantangan zaman serta perubahan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Additional Information: | Drs. MOCHAMAD SODIK, S.Sos, M.Si |
Uncontrolled Keywords: | sosio kultural, hukum islam, abu hanifah |
Subjects: | Perbandingan Madzhab |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1) |
Depositing User: | Edi Prasetya [edi_hoki] |
Date Deposited: | 06 Jul 2017 10:19 |
Last Modified: | 13 Jul 2017 14:44 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25900 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |