TOSIM, NIM. 00360445 (2005) STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI'I TENTANG PEMILIKAN MAHAR. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text
BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga banyak perbedaan pendapat mengenai penerapannya. Tidak menutup kemungkinan perbedaan pemikiran dan penerapan hukum Islam antara Imam Mazhab. Hal ini terbukti adanya perbedaan penerapan hukum Islam tentang mahar dan kepemilikannya antara Imam Malik sebagai pencetus sekaligus pemimpin mazhab Malikiyah dan Imam asy-Syafi'i sebagai pencetus sekaligus pemimpin mazhab Syafi'iyah yang sampai sekarang masih berkembang pesat di dunia ini dan tidak menutup kemungkinan negara Indonesia. Dalam penelitian tentang mahar dan kepemilikannya (Studi Komparasi Antara Pendapat Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i) ini diperlukan penjelasan hukumnya secara deskriptif Sedangkan dalam mendiskripsikan pemikiran kedua tokoh mazhab tersebut diperlukan adanya penelitian dan penelaahan terhadap karya-karya kedua tokoh mazhab tersebut dan karya-karya tokoh-tokoh pendukung dari pendapatnya. Dalam hal ini akan mencoba melalui pendekatan yang biasa para sm:jana hukum Islam pergunakan yaitu melalui pendekatan usul fiqhnya diperlukan mencari obyektifitas penelitian, selain itu untuk menguji relevansi pemikiran keduanya agar dapat diketahui secara tegas mengenai Jetak persamaan dan perbedaan antara keduanya, dengan begitu penulis rnenggunakan rnetode kornparasi (perbandingan ). Setelah dilakukan penetitian oleh penuhs, dapat disimpu1kan bahwasanya Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i dalam menerapkan serta merumuskan hokum pada mahar tersebut lebih merujuk pada al-Qur' an dan Hadis, walaupun dalam menyikapi permasalahan mahar ini lebih cendrung menggunakan hadis dari yang berbeda. Mereka sama-sama berpendapat atas pemilikan mahar musamma dengan berlangsung dan tetjadinya akad nikah yang sah. Sedang untuk pemilikan mahar misi/ Imam Malik berkata : Pemi1ikan mahar misil tidak didasarkan pada kemumian akad melainkan dengan teijadinya percampuran suami istri atau mati, apabila suami telah bercampur dengan istrinya lalu mereka bercerai, maka istri hanya berhak mendapatkan separuh dari mahar misil, tapi jika si suami meninggal dunia dan ia belum bercampur dengan istrinya, maka si istri tidak berhak atas mahar misi/ dan hanya mendapatkan mut'ah saja dari suami. Sedang Imam asy-Syafi'i berkata : Pemilikan mahar misil didasarkan pada semata-mata dengan berlangsungnya akad nikah, dan untuk ketetapan pemilikannya dengan teijadinya percampuran suami istri atau mati, si istri tetap berllak atas mahar misil walaupun suaminya meninggal dunia dan ia belum bercampur dengan istrinya. Walaupun ada persamaan serta perbedaan di antara pendapat kedua tokoh tersebut, tetapi hal ini dilakukan dengan tidak terlepas dari tatanan hukum pada masanya dan juga ditujukan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan konsep maqasidu asy-syari 'ah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | DRS. ADD HALIM, M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | mahar, pernikahan, pendapat ulama, akad nikah |
Subjects: | Perbandingan Madzhab |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1) |
Depositing User: | Edi Prasetya [edi_hoki] |
Date Deposited: | 07 Jul 2017 08:50 |
Last Modified: | 13 Jul 2017 14:51 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25970 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |