RELASI AGAMA DAN NEGARA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG POLIGAMI DAN NIKAH BEDA AGAMA)

MHD YAZID, NIM. 1420311053 (2017) RELASI AGAMA DAN NEGARA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG POLIGAMI DAN NIKAH BEDA AGAMA). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (RELASI AGAMA DAN NEGARA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG POLIGAMI DAN NIKAH BEDA AGAMA))
1420311053_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (RELASI AGAMA DAN NEGARA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG POLIGAMI DAN NIKAH BEDA AGAMA))
1420311053_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Hadirnya Mahkamah Konstitusi di Indonesia pada tahun 2003 membuka peluang untuk meninjau kembali produk hukum yang tidak seiring dengan UUD 1945, termasuk produk hukum Islam. Peninjauan kembali terhadap hukum Islam didukung oleh masuknya prinsip hak asasi manusia ke dalam konstitusi negara. Dalam hal ini, beberapa pasal dalam produk hukum Islam di Indonesia - khususnya Undang-undang perkawinan- dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Anggapan tersebut tercermin dalam dua kasus judicial review yang diajukan pada tahun 2007 tentang poligami dan pada tahun 2014 tentang nikah beda agama yang sama-sama diajukan atas alasan hak asasi manusia. Meskipun dua kasus tersebut sama-sama diajukan atas dasar hak asasi manusia, tetapi dalam kasus tersebut, Mahkamah Konstitusi memberikan pertimbangan hukum yang berbeda. Dalam kasus poligami Mahkamah Konstitusi menggunakan alasan hak asasi manusia sementara dalam kasus nikah beda agama Mahkamah Konstitusi lebih menimbang agama. Dalam konteks agama dan negara argumentasi hukum Mahkamah Konstitusi tersebut menarik untuk diperhatikan, karena bagaimanapun Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang mesti mengawal cita-cita hukum nasional yang tertuang dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, permasalahan yang didiskusikan dalam penelitian ini adalah, bagaimana kecenderungan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam perkara poligami dan nikah beda agama? Dan bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara poligami dan nikah beda agama merefleksikan perlindungan terhadap hak asasi manusia? Dua pertanyaan tersebut akan dijawab dengan melakukan studi literatur. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi terhadap data yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, seperti buku, jurnal, surat kabar, dan dokumen-dokumen lain. Kemudian data tersebut dianalisis dengan metode induktif-deduktif. Dengan memaparkan data-data spesifik selanjutnya dipaparkan melalui sebuah kesimpulan yang umum. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi lebih cenderung kepada nilai-nilai agama -khususnya Islam-. Lebih jelasnya dari dua kasus ini tergambar keberpihakan Mahkamah Konstitusi kepada hukum Islam klasik yang telah mapan dalam Undang-undang perkawinan, daripada prinsip hak asasi manusia yang tertuang dalam konstitusi negara. Perlindungan Mahkamah Konstitusi terhadap hak asasi manusia hanya sejauh tidak melanggar nilai-nilai agama. Dalam hal prinsip agama berbenturan dengan hak asasi manusia, maka Mahkamah lebih mengutamakan prinsip agama.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Euis Nurlaelawati M.A., Ph. D
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, judicial review, poligami, nikah beda agama, hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 14 Jul 2017 15:56
Last Modified: 14 Jul 2017 15:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26438

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum