EKSISTENSI NILAI HUKUM DALAM PUTUSAN (STUDI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI NIKAH PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2015)

ARINA KAMILIYA, SHI, NIM. 1520310022 (2017) EKSISTENSI NILAI HUKUM DALAM PUTUSAN (STUDI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI NIKAH PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2015). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (EKSISTENSI NILAI HUKUM DALAM PUTUSAN (STUDI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI NIKAH PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2015))
1520310022_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA (2).pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (EKSISTENSI NILAI HUKUM DALAM PUTUSAN (STUDI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI NIKAH PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2015))
1520310022_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dalam kurun waktu lima tahun, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Yogyakarta pada tahun 2010-2015 menempati posisi ketiga tertinggi dari perkara yang lain. Hal ini memperlihatkan masih tingginya pernikahan dibawah usia yang telah diatur oleh undang-undang. Sampai saat ini, ada hal krusial terkait penetapan dispensasi nikah yang belum dikaji secara mendalam dan komperhensif, yaitu eksistensi atau terpenuhinya nilai dan tujuan hukum dari pertimbangan hukum yang digunakan hakim. Padahal, pertimbangan hukum ini bermakna penting dan harus diperhatikan untuk menjaga tujuan dan nilai hukum dalam putusan hukum yang pada akhirnya, hukum sebagai social control dan social engineering bisa terealisasikan. Untuk itu, penelitian ini berfokus untuk mengungkap bagaimana hakim mewujudkan kepastian hukum, nilai kepastian dan nilai kemanfaatan melalui putusan tentang penetapan dispensasi nikah dalam rangka melakukan fungsinya sebagai social control dan social engineering. Secara rinci, dirumuskan dengan tiga pertanyaan, yaitu pertama, apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi nikah? Kedua, bagaimana konstruksi filosofis pertimbangan hukum dalam perkara dispensasi nikah? Dan ketiga, asas-asas atau prinsip-prinsip hukum apa yang tercermin dalam putusan hakim dalam kaitannya dengan nilai keadilan, kepastian hukum, dan nilai kemanfaatan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan filosofisyuridis yang menggunakan buku-buku dan penelitian sebelumnya yang berada pada titik fokus yang sama sebagai data sekunder dan 200 perkara penetapan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Yogyakarta tahun 2010-2015 sebagai data primer. Teori yang digunakan adalah teori Gustav Radbruch yang menyatakan bahwa putusan hakim dikatakan baik jika tiga nilai hukumnya terpenuhi yang meliputi nilai keadilan (gerechtigkeit), nilai kepastian hukum (rechtsicherheit) dan nilai kemanfaatan (zwechtmassigkeit). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam memeriksa dan memutus perkara, hakim menggunakan beberapa asas. Secara kasuistik, hakim dapat saja berubah dari satu asas ke asas yang lain. Terhadap nilai kepastian hukum, hakim cenderung mempertahankan norma-norma hukum tertulis dari hukum positif yang ada. Selain itu, terhadap nilai keadilan, hakim mempertimbangakan faktor sosiologis, psikologis dan ekonomi. Sedangkan terhadap nilai kemanfaatan, hakim lebih cenderung memberi penekanan pada aspek mashlahah, yaitu menjaga dari kemungkinan zina, menyelamatkan nasab anak dan statusnya nanti dan bahkan menolak permohonan dengan alasan kekhawatiran orang tua tidak menjadi alasan kuat untuk dikabulkannya permohonan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Ahmad Bahiej, S.H. M.Hum dan Dr. Ahmad Bunyan Wahib.
Uncontrolled Keywords: nilai hukum, pertimbangan hukum, penetapan dispensasi nikah
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jul 2017 09:45
Last Modified: 17 Jul 2017 09:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26460

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum