STATUS NAFKAH, MASKAN, DAN KISWAH BAGI ISTRI YANG DITALAK BᾹ’IN SUGRA

ZAKYYAH, S HI, NIM. 1520310030 (2017) STATUS NAFKAH, MASKAN, DAN KISWAH BAGI ISTRI YANG DITALAK BᾹ’IN SUGRA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STATUS NAFKAH, MASKAN, DAN KISWAH BAGI ISTRI YANG DITALAK BᾹ’IN SUGRA)
1520310030_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (897kB) | Preview
[img] Text (STATUS NAFKAH, MASKAN, DAN KISWAH BAGI ISTRI YANG DITALAK BᾹ’IN SUGRA)
1520310030_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (289kB)

Abstract

KHI dan ulama mazhab (mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hambali) membagi talak menjadi tiga yaitu talak raj‘i, talak bā’in sugra dan talak bā’in kubra. Namun berbicara akibat hukum terkait nafkah maskan, dan kiswah dari talak dibedakan antara talak raj‘i dan talak bā’in, padahal ketiga talak tersebut sama-sama bentuk dari putusnya perkawinan. Talak raj‘i, bā’in sugra dan bā’in kubra merupakan tiga perbuatan hukum yang sama, oleh sebab itu akibat hukum yang ditimbulkan khususnya nafkah, maskan dan kiswah juga harus disamakan. Talak yang pada dasarnya merupakan solusi untuk menghilangkan kemudaratan dalam perkawinan, maka akibat hukum yang ditimbulkan juga harus menghilangkan kemudaratan bukan malah menimbulkan kemudaratan yang baru. Berdasarkan latar belakang tersebut tersimpul dua rumusan masalah penelitian. Pertama, mengapa KHI dan ulama empat mazhab tidak membedakan akibat hukum dari talak bā’in sugra dan talak bā’in kubra? dan kedua, bagaimana analisis teori pertingkatan norma terkait status nafkah, maskan, dan kiswah bagi istri yang ditalak bā’in sugra? Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitik dengan memanfaatkan pendekatan normatif dan memilih teori pertingkatan norma dalam hukum Islam untuk menjawab permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini ada dua, pertama, Pasal 149 huruf b KHI menentukan bahwa istri yang ditalak bā’in sugra tidak berhak mendapatkan nafkah, maskan, dan kiswah, namun pada Pasal 152 KHI menentukan bahwa istri yang ditalak bā’in sugra berhak atas nafkah saja dengan syarat tidak nusyūz. Sedangkan pendapat empat mazhab terbagi menjadi tiga ketentuan: ketentuan pertama istri yang ditalak bā’in sugra berhak atas nafkah, maskan, dan kiswah dengan syarat tidak nusyūz, ini merupakan pendapat mazhab Hanafi. Ketentuan kedua adalah istri yang ditalak bā’in sugra hanya berhak atas maskan dengan syarat tidak nusyūz, ini merupakan pendapat dari mazhab Maliki dan mazhab Syafi‘i. Terakhir ketentuan ketiga merupakan pendapat mazhab Hambali yang menentukan bahwa istri yang ditalak bā’in sugra tidak memiliki hak atas nafkah, maskan, dan kiswah. Kedua, Istri yang ditalak bā’in sugra berhak mendapatkan nafkah, maskan, kiswah selama ‘iddah sesuai kemampuan ekonomi suami dengan syarat tidak nusyūz.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A
Uncontrolled Keywords: library research
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jul 2017 10:00
Last Modified: 17 Jul 2017 10:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26467

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum