KEBIJAKAN REGULASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DI INDONESIA

FADILLAH MURSID, SHI, MH, NIM. 1520311011 (2017) KEBIJAKAN REGULASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DI INDONESIA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN REGULASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DI INDONESIA)
1520311011_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN REGULASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DI INDONESIA)
1520311011_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Sektor keuangan di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam mendorong peningkatan perekonomian nasional dan ekonomi masyarakat. maka, sudah barang tentu lembaga atau instansi yang berkecimpung di sektor keuangan memerlukan regulasi yang jelas sebagai aturan mainnya. Ironisnya BMT selaku salah satu lembaga keuangan mikro yang memiliki andil yang besar dan perkembangannya sangat signifikan khususnya dalam menjangkau perekonomian kelas menengah dan ke bawah justru cenderung kurang mendapat perhatian dari pemerintah khususnya mengenai regulasinya. Padahal regulasi merupakan salah satu faktor paling penting yang mempengaruhi sustainabilitas BMT selaku Lembaga Keuangan Mikro Syariah guna meningkatkan perekonomian nasional. Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menjelaskan bagaimana regulasi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dalam Peraturan Perundang-Undangan Perkoperasian, Undang-Undang Yayasan, dan Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro serta mengapa kebijakan regulasi BMT yang ada seperti saat ini? Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, sedangkan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menjelaskan keadaan yang terjadi dengan tujuan untuk memunculkan fakta yang diikuti dengan analisis dengan tujuan untuk menemukan jawaban atas permasalahan kebijakan regulasi BMT di Indonesia. Bahan hukum yang digunakan dalam meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan bahan hukum dalam penulisan ini ditempuh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan studi dokumen. Pendekatan utama yang ditempuh adalah doktrinal. Dengan menggunakan teori kebijakan dan pembentukan serta asas-asas pemberlakuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar analisisnya. Berdasarkan dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Pengaturan BMT dengan Undang-Undang Perkoperasian hanya bersifat sementara sampai dikeluarkannya Undang-Undang yang secara spesifik mengatur persoalan BMT. 2. Undang-Undang yayasan tidak bisa dijadikan dasar pengaturan BMT, dikarenakan yayasan merupakan lembaga yang hanya berorientasi pada kepentingan sosial, sedangkan BMT memiliki fungsi sosial sekaligus profit oriented. 3. Pengaturan BMT dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro telah memberikan kejelasan tentangi apa dan bagaimana seharusnya kelembagaan BMT, pedoman aspek syariah, pengawasan, dan penjaminan simpanan nasabah, meskipun sampai saat ini belam ada Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih lanjut bagaimana mekanisme penjaminan simpanan dalam lembaga keuangan mikro khususnya BMT. 4. Kebijakan regulasi BMT saat ini cenderung mendorong perkembangan BMT ke arah lembaga keuangan seperti halnya perbankan. Hal ini dikarenakan tidak adanya pemahaman mengenai hakikat dari konsep BMT oleh pemerintah, sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran konseptual BMT.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Abdul Mujib, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Regulasi, BMT, Indonesia
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 18 Jul 2017 13:27
Last Modified: 18 Jul 2017 13:27
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26518

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum