ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MAWAH DI LEMBAGA ADAT ACEH

FITRIA MARDHATILLAH, SHI, NIM. 1520310078 (2017) ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MAWAH DI LEMBAGA ADAT ACEH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MAWAH DI LEMBAGA ADAT ACEH)
1520310078_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA (2).pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MAWAH DI LEMBAGA ADAT ACEH)
1520310078_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (500kB)

Abstract

Transaksi mawah di Aceh disepakati secara lisan tanpa bukti secara tertulis sehingga berpotensi menimbulkan sengketa yang berkepanjangan. Klausula perjanjian mawah tidak ditentukan mengenai batasan periode berlangsungnya perjanjian dengan waktu tertentu menyebabkan ahli waris pengelola memperkarakan harta mawah. Jika terjadi sengketa dalam masyarakat Aceh (termasuk sengketa mawah) akan diselesaikan melalui peradilan adat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian yang menjelaskan bagaimana prosedur penyelesaian sengketa mawah oleh Lembaga Adat Aceh dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian sengketa mawah pada Lembaga Adat Aceh. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif melalui pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif.Instrumen pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakuakan kepada ketua Majelis Adat Aceh, ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Sekretariat Majelis Adat Aceh kabupaten Aceh Besar, ketua Majelis Adat Aceh tingkat kecamatan dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian mengenai prosedur penyelesaian sengketa mawah oleh Lembaga Adat Aceh harus diselesaikan pada peradilan adat.Kewenangan ini terdapat dalam Qanun Aceh No.9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat.Seluruh sengketa yang terjadi dalam masyarakat harus terlebih dahulu diselesaikan pada peradilan adat termasuk sengketa mawah.Penyelesaian sengketa akan diselesaikan pada tingkat gampong melalui Keuchik dan perangkat adat lainnya atau pada tingkat Mukim melalui perangkat adat lainnya. Jika dari kedua alternatif penyelesaian tersebut sengketa belum dapat diselesaikan maka para pihak dapat menyelesaikannya melalui peradilan (Mahkamah Syar’iyah). Prosedur penyelesaian sengeketa mawah melalui peradilan adat Aceh memiliki kesamaan dengan penyelesaian sengketa dalam Islam. Penyelesaian sengketa mawah sifatnya seperti arbitrase (taḥkῑm) akan tetapi secara kelembagaan, mekanismedan fungsinya seperti peradilan (al-qaḍā'). Penyelesaian sengketa mawah pada lembaga adat Aceh prosesnya diupayakan cepat dan murah sesuai tujuan taḥkῑm dengan meminta bantuan Keuchik atau perangkat adat lainnya sebagai pihak ketiga yang menyelesaikan dan memberi putusan. Bentuk persidangan, hasil putusan dan upaya hukum jika salah satu pihak tidak melaksanakan putusan Keuchik sama seperti mekanisme peradilan (al-qaḍā'). Pelaksanaannya tidak begitu formal seperti peradilan negara yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi dimasyarakat.Peradilan adat Aceh hanya dapat menyelesaikan perkara perdata (termasuk mawah) dan pidana ringan saja.Keuchik sebagai hakim memberikan keputusan sesuai dengan kebiasaan (peradilan adat) dan tidak bertentangan dengan hukum syarak.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. SYAMSUL ANWAR, M.A Dr. MOH. TAMTOWI, M. Ag
Uncontrolled Keywords: penyelesaian sengketa mawah, lembaga adat Aceh
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jul 2017 11:38
Last Modified: 17 Jul 2017 11:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26530

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum