STUDI KEBIJAKAN PENGADILAN AGAMA STABAT SUMATERA UTARA DALAM PEMENUHAN HAK NAFKAH ISTRI YANG DICERAIKAN

ISTIQOMAH SINAGA, NIM. 1520310096 (2017) STUDI KEBIJAKAN PENGADILAN AGAMA STABAT SUMATERA UTARA DALAM PEMENUHAN HAK NAFKAH ISTRI YANG DICERAIKAN. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI KEBIJAKAN PENGADILAN AGAMA STABAT SUMATERA UTARA DALAM PEMENUHAN HAK NAFKAH ISTRI YANG DICERAIKAN)
1520310096_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (STUDI KEBIJAKAN PENGADILAN AGAMA STABAT SUMATERA UTARA DALAM PEMENUHAN HAK NAFKAH ISTRI YANG DICERAIKAN)
1520310096_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (630kB)

Abstract

Penegakan hak perempuan merupakan bagian penting dari penegakan hak asasi manusia, mengingat hak perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Persoalan Hak-hak perempuan telah diatur dalam regulasi di Indonesia, terlebih yang terkait dengan hak-hak perempuan pasca perkawinan. Pengaturan tentang hak tersebut dapat dijumpai dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 41 huruf ( c ) yang berbunyi :" Akibat putusnya perkawinan karena perceraian salah satunya pengadilan dapat mewajibkan sesuatu atas bekas istri. Secara eksplisit, persoalan hak perempuan tidak terlihat jelas dalam Undang-undang ini. Namun, hakikatnya adalah peraturan tersebut menghendaki adanya nafkah atas bekas istri, dengan memberikan hak ex officio terhadap hakim dalam menentukan sesuatu atas bekas istri. Pengaturan yang lebih rinci dapat ditemui dalam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang KHI pada pasal 149 KHI, dengan ketentuan memberikan nafkah, kiswah, mut‟ah kepada bekas istri. Pemberian hak tersebut sebagai bentuk penegakan terhadap hak perempuan, hanya saja dalam realisasinya, banyak sekali pengabaian yang terjadi terhadap hak-hak istri pasca perceraian tersebut, hal inilah yang mendorong Pengadilan Agama Stabat Sumatera Utara menerapkan kebijakan pemenuhan hak nafkah istri yang diceraikan ditunaikan sebelum pengucapan ikrar talak. Hal tersebut tidak diatur dalam regulasi perkawinan dan regulasi yang terkait dengan Pengadilan Agama. Dengan kata lain, secara yuridis kebijakan tersebut bukan merupakan produk Undang-undang. Dari permasalahan tersebut, melatarbelakangi penulis untuk menelaah dan menganalisis kebijakan Pengadilan Agama tersebut dengan judul " Studi Kebijakan Pengadilan Agama Stabat Sumatera Utara Dalam Pemenuhan Hak Nafkah Istri yang Diceraikan". Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan doktrinal, dari metode tersebut dapat diperoleh data yang akurat dan sesuai objek yang diteliti. Kemudian akan dianalisis dengan menggunakan teori maqashid Syariah Jasser Auda. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, kebijakan Pengadilan Agama Stabat Sumatera Utara adalah mengharuskan pemenuhan hak istri yang diceraikan sebelum ikrar talak diucapkan, kebijakan tersebut telah ada dan dilaksanakan sejak 10 tahun terakhir, dan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan diterima secara sukarela oleh kedua belah pihak. Kebijakan tersebut tidak diatur dalam konstitusi namun merupakan kewajiban hakim dalam menemukan dan menggali hukum. Karena dinilai terjadi kekosongan hukum yang menjadikan Pengadilan Agama Stabat mengeluarkan kebijakan tersebut. Dari perspektif teori Maqashid Syariah, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penjagaan kehormatan (hifz al-ird‟) yang merupakan kategori tingkatan Daruriyyat, yang pemenuhannya merupakan sesuatu yang bersifat mutlak.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Fathurrahman, M.Si
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Pengadilan Agama, Hak Istri, Maqashid Syariah, Jasser Auda.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jul 2017 13:30
Last Modified: 17 Jul 2017 13:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26548

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum