KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP UANG WALI PADA MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK (STUDI KASUS DI DESA DANGIANG)

NURSIM NIM: 04350014, (2009) KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP UANG WALI PADA MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK (STUDI KASUS DI DESA DANGIANG). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP UANG WALI PADA MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK(STUDI KASUS DI DESA DANGIANG))
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (477kB) | Preview
[img] Text (KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP UANG WALI PADA MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK(STUDI KASUS DI DESA DANGIANG))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (262kB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan merupakan salah satu sunatullah yang berlaku pada semua mahluk Tuhan. Menurut Adat orang Sasak Lombok perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang akan memberikan anak buat menyambung keturunan. Perkawinan bukanlah masalah sepasang insan yang hendak membentuk kelurga atau rumah tangga saja. Karena falsafah orang Sasak telah menjadikan semua orang hidup bersama-sama. Maka rumah tangga menjadi unsur bersama, sehingga unsur pribadi dalam hubungan suami istri tidak lepas dari masalah bersama Karena perkawinan begitu pentingnya dalam kehidupan manusia maka pada dasarnya berlaku bermacam-macam aturan yang kemudian menjadi adat tradisi. Oleh karena perkawinan telah dianggap sebagai adat yang harus ditempuh oleh setiap manusia, maka perkawinan itu sendiri merupakan suatu keharusan. Salah satu bentuk tradisi perkawinan yang sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat suku Sasak di Desa Dangiang adalah pemberian uang wali (pisuke) yang diberikan sebelum akad nikah dilaksanakan. Pemberian uang pisuke dimaknai sebagai tanda bukti keseriusan dan rasa tanggung jawab seseorang untuk melakukan perkawinan. Uang pisuke biasanya dijadikan oleh sebagian orang sebagai salah satu syarat untuk cepat dan tidaknya akad nikah dilaksanakan, karena keluarga atau wali dari pengantin wanita mau menikahkan anaknya, apabila uang pisuke sudah diterima atau disepakati jumlahnya. Masyarakat desa Dangiang, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat adalah masyarakat yang patuh menjalankan perintah agama lebih-lebih dalam peribadatan dan tercermin dengan kefanatikannya sehingga pulau Lombok dijuluki sebagai “Pulau Seribu Masjidâ€Â. Namun, dalam hukum perkawinan tidak selalu dengan tuntunan syar'i sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Karena masih ada camput tangan adat yang sangat kental sampai dengan saat ini, seperti pemberian uang wali pisuke, Ajikrame, dan sistim perkawinan dengan cara merarik (melarikan). Sebagai sebuah penelitian lapangan (field research), diharapkan penelitian ini mampu mengelaborasi data dan fakta yang ada dalam masyarakat dengan sifat penelitian deskriptif-analitik-nya. Adapun pendekatan sosiologi hukum coba digunakan dalam penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini terungkap bahwa, pemberian uang wali (pisuke) dalam setiap pernikahan masyarakat muslim suku sasak di desa Dangiang merupakan suatu adat yang menjadi peraturan setempat yang berlaku umum dan diambil dengan kata mufakat. bersifat lokal dan tidak boleh dipaksakan berlaku ditempat lain yang harus dilakukan pada setiap perkawinan. Kewjiban memberikan uang wali (pisuke) itu bukan berdasarkan pertimbangan syar’i, tetapi pada pertimbangan adat. Pemberian uang wali (pisuke) ini sudah berlangsung lama dan terus berjalan sampai sekarang, sehingga tidak seorang pun yang tidak memberikan uang wali (pisuke) dalam setiap perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. H. Dahwan, M.Si. Abdul Mujib Rahman, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Sosiologi hukum, uang wali, suku sasak.
Subjects: Perdata Islam
Masyarakat Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 09 Aug 2012 17:18
Last Modified: 06 Apr 2016 09:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2663

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum