PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA (STUDI KASUS DI POLRES BANTUL)

AGUNG SULISTIYANTO, NIM. 10340169 (2017) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA (STUDI KASUS DI POLRES BANTUL). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA (STUDI KASUS DI POLRES BANTUL))
10340169_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA (STUDI KASUS DI POLRES BANTUL))
10340169_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Kecelakaan merupakan sebuah kelalaian. Kelalaian merupakan sebuah tindak pidana, yang tentu ada pertanggungjawaban pidananya seperti yang telah diatur dalam pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kasus kecelakaan lalu lintas yang berada di wilayah Kabupaten Bantul saja, terhitung sejak tahun 2016 sampai 2017 tercatat sekitar 1157 kasus. Sekian banyaknya kasus tersebut, ada yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Pada tahun 2016 tercatat 83 kasus yang pelakunya masih di bawah umur, dan di tahun 2017 tercatat 6 kasus kecelakaan. Permasalahannya kemudian, jika kecelakaan yang dilakukan oleh anak tersebut menyebabkan orang lain meninggal dunia. Lantas bagaimana penegakan hukum terhadap anak di bawah umur dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa (studi kasus di Polres Bantul). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian hukum empiris merupakan penelitian lapangan dengan mendasarkan pada fakta yang ada. Metode pengumpulan data dengan wawancara secara langsung dan dengan cara studi kepustakaan. Metode analisis data dengan cara kualitatif, yaitu dengan menjabarkan dan menafsirkan data berdasarkan doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan kemudian disusun untuk memperoleh kejelasan dari masalah yang dibahas. Kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir deduktif, yaitu metode berfikir yang menarik kesimpulan dari hal-hal yang umum untuk menyelesaikan suatu perkara yang khusus. Berdasarkan hasil penelitian yang penyusun dapatkan, ternyata Polres Bantul telah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir kecelakaan. Bekerjasama dengan pihak sekolah-sekolah, perangkat desa, orang tua dengan melalui penyuluhan dan pembinaan di sekolahan. Pada tingkat penegakan hukum bila anak menyebabkan kecelakaan maka wajib adanya upaya diversi dengan catatan ancaman pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Namun bila melebihi ketentuan tersebut, maka proses penegakan hukumnya yaitu pengadilan. Adapun hambatan pihak Polres Bantul karena dua hal: kondisi psikologi sosial anak dan kerjasama dengan instansi lainnya. Contoh hambatan dalam psikologi sosial anak diantaranya karena usia anak masih dalam proses pencarian jati diri, faktor pergaulan, faktor lingkungan. Contoh hambatan dalam bekerjasama dengan instansi lain karena tidak ada persamaan pemahaman, seperti dengan dinas sosial yang seharusnya anak dibina, justru yang didapat hasil sebaliknya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum. 2. Prof. Dr. Drs. H. MAKHRUS MUNAJAT., S.H. M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Kecelakaan, Anak di bawah umur, Penegakan Hukum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 24 Jul 2017 09:31
Last Modified: 24 Jul 2017 09:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26767

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum